SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Puluhan pengendara mobil ditindak petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang, karena kedapatan memainkan ponsel saat mengemudi. Pelanggaran ini terjaring dalam pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025 hari ketujuh, yang digelar di dua titik, yakni Pertigaan Cibadak, Kecamatan Cikupa, dan Lampu Merah Gerbang Tol Balaraja Timur, Minggu (20/7/2025).
“Penindakan ini bukan semata-mata soal penegakan hukum, tapi juga bentuk ajakan dan pengingat akan bahaya menggunakan HP saat berkendara,” ujar Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Riska Tri Aditia.
Riska menjelaskan, penindakan dilakukan sesuai arahan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Dalam operasi tersebut, selain memberikan sanksi tilang, petugas juga menyampaikan teguran, imbauan, dan edukasi pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Untuk pelanggaran yang terekam kamera ETLE statis, ada 35 pengendara. Tilang manual diberikan kepada 15 orang, dan kami juga memberikan teguran kepada 45 pengendara lainnya,” paparnya.
Selain pelanggaran penggunaan ponsel, petugas juga menindak 10 pengendara motor yang tidak mengenakan helm standar SNI. Dua pengendara tercatat mengoperasikan ponsel saat berkendara, dan dua sepeda motor kedapatan berboncengan lebih dari dua orang.
Sebelumnya, 45 pengendara diberi teguran oleh personel Satlantas Polresta Tangerang Polda Banten pada pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025, Jumat (18/7/2025). Pada hari kelima, Operasi Patuh Maung Polresta Tangerang digelar di Jalan Raya Otonom, Cikupa dan di Pertigaan Flyover Balaraja.
Baca Juga: Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa
“Kami memberi teguran kepada 45 pengendara, 30 tilang elektronik atau ETLE, dan 25 tindakan tilang manual,” kata Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Riska Tri Aditia.
Riska menjelaskan, terjaring 23 pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI. Serta 1 tindakan untuk sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang atau tidak sesuai ketentuan kapasitas.
“Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau mobil, terjaring 31 pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman,” terang Riska.
Riska pun menyampaikan arahan dari Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, yakni imbauan agar masyarakat selalu tertib berlalu lintas.
Pihaknya kembali menegaskan, bahwa Operasi Patuh Maung 2025 bertujuan mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai budaya. “Salah satu upayanya adalah dengan tertib mematuhi aturan dan menjunjung keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara,” pungkasnya. (aditya)





















