SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Forum Aspirasi Masyarakat Tangerang Utara (FAMTU) mensosialisasikan, pentingnya kesadaran hukum kepada para pelajar sebagai upaya pencegahan aksi perundungan (bullying) di sekolah. Kegiatan ini berlangsung di MA Nurussa’adag dan SMP Al-Ghina, Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Selasa (22/7).
Ketua FAMTU, Sugandi Itra, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan agar para siswa memahami bentuk, dampak, serta konsekuensi hukum dari tindakan bullying. Menurutnya, banyak kasus perundungan yang kerap dianggap sebagai candaan biasa, padahal bisa masuk ke ranah pidana dan berdampak serius bagi psikologis korban.
“Tema yang kita angkat hari ini adalah ‘Memahami & Menghadapi Bullying’, dari bentuknya, dampaknya, sampai konsekuensi hukumnya. Anak-anak harus tahu, bullying bukan sekadar kenakalan, tapi bisa jadi tindakan hukum,” ujar Sugandi kepada Satelit News.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kanit Binmas Polsek Pakuhaji, IPDA Adri Mulyana, yang juga memberikan edukasi kepada para siswa. Menurutnya, pembekalan hukum sejak dini sangat penting agar pelajar memahami batas perilaku yang diperbolehkan dan yang melanggar hukum.
“Edukasi hukum seperti ini penting. Selain meminimalisir pelanggaran hukum, juga membentuk adab dan sopan santun anak-anak dalam berinteraksi,” katanya.
IPDA Adri menambahkan bahwa banyak pelajar belum memahami secara jelas batas antara candaan dan tindakan perundungan. Padahal, bullying bisa menjadi pintu masuk berbagai persoalan sosial lain jika tidak dicegah sejak dini.
Baca Juga: Airnav Indonesia dan Komnas PA Ajak Siswa Cegah Perundungan dan Kekerasan Seksual
“Bullying bukan cuma pelanggaran etika, tapi juga bisa berujung pidana. Anak-anak harus tahu mereka bisa melapor ke guru atau orang tua jika menjadi korban atau melihat temannya menjadi korban,” jelasnya.
Ia pun berharap kegiatan ini bisa membentuk kesadaran hukum dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan.
Salah satu siswa SMP Al-Ghina, Muhammad Anwar, menyambut baik kegiatan ini. Ia mengaku mendapat banyak pengetahuan baru tentang hukum dan etika dalam pergaulan sehari-hari di sekolah.
“Senang bisa ikut acara ini, jadi tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Apalagi soal bercanda sama teman, sekarang jadi lebih paham,” ujarnya. (alfian/aditya)





















