SATELITNEWS.COM,TANGERANG—Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berikut barang buktinya. Penangkapan itu dilakukan dalam patroli kewilayahan yang digelar pada jam-jam rawan kriminalitas.
Penangkapan dilakukan saat petugas tengah melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Ciledug. Petugas mencurigai dua pria yang mengendarai dua sepeda motor secara beriringan dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika didekati, kedua pengendara berusaha kabur, sehingga polisi langsung melakukan pengejaran.
“Setelah tim memastikan bahwa salah satu motor tersebut merupakan hasil pencurian, kami segera melakukan pengejaran,” ujar Kapolsek Ciledug Kompol Dalby, Senin (28/7/2025).
Pengejaran berlangsung hingga ke Jalan KH Dewantoro, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Di lokasi tersebut, satu pelaku berinisial H (23) berhasil dihentikan dan ditangkap bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B-3529-COS yang sebelumnya dilaporkan hilang. Sementara satu pelaku lain berinisial S yang diduga berperan sebagai joki, berhasil melarikan diri.
Motor tersebut diketahui milik seorang perempuan bernama Nur Firiani, yang sebelumnya kehilangan kendaraan saat diparkir di depan sebuah kafe di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Paninggilan, Ciledug. “Setelah kami amankan dan lakukan interogasi awal, H mengakui telah melakukan pencurian di kafe tersebut dan menunjukkan lokasi kejadian. Ia juga mengaku terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah lain, termasuk di Petukangan, Jakarta Selatan,” lanjut Kompol Dalby.
Saat ini tersangka H telah diamankan di Polsek Ciledug untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara rekan pelaku, S, masih dalam pengejaran petugas.
Baca Juga: Tersesat Mencari Sang Ibu, Balita Ditemukan di Dekat TMP Taruna Tangerang
Polsek Ciledug kini tengah mendalami keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam kasus ini, serta membuka kemungkinan bahwa tersangka terlibat dalam lebih banyak kasus pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah.
Kompol Dalby juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian dan segera melapor jika mengalami kehilangan kendaraan. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi call center 110 atau melapor langsung ke kantor polisi terdekat jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan. Polri berkomitmen untuk merespon cepat setiap laporan demi menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya. (mg01)
