SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang menanggapi serius perselisihan antara ojek pangkalan (opang) dan pengemudi taksi online yang terjadi di Stasiun Tigaraksa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Jumat (25/7/2025). Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menyatakan, pihaknya akan mengambil langkah pembinaan dan menyiapkan kebijakan transportasi yang lebih tertata agar kejadian serupa tidak terulang.
Wabup Intan menyayangkan insiden tersebut yang menyebabkan seorang penumpang perempuan yang menggendong bayi bersama suaminya harus diturunkan di tengah hujan akibat penghadangan oleh sejumlah oknum opang.
“Kami sangat menyesalkan insiden ini. Apalagi korban adalah seorang ibu dan anak kecil. Keselamatan dan kenyamanan penumpang harus jadi prioritas,” kata Intan usai wawancara, Senin (28/7/2025).
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah berkoordinasi dengan Polresta Tangerang untuk penanganan hukum dan kini mendorong agar seluruh ojek pangkalan mendapat pembinaan, melalui camat dan Dinas Perhubungan (Dishub).
“Kami sudah arahkan Dishub dan Camat untuk memberikan pembinaan kepada opang. Semua pihak harus bisa bekerja sama dan mencari nafkah tanpa konflik,” jelasnya.
Pemkab Tangerang juga berencana mengeluarkan kebijakan zonasi transportasi agar wilayah operasional antara transportasi online dan pangkalan tidak saling tumpang tindih. Namun kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian.
Baca Juga: Viral Video Pemaksaan di Stasiun Tigaraksa, Empat Oknum Opang Resmi Jadi Tersangka
“Pak Bupati sudah menyiapkan kebijakan transportasi, tetapi kami masih butuh kajian yang matang agar bisa mengakomodasi semua pihak,” tambah Intan.
Sementara itu, Camat Solear Rizkia menyebutkan bahwa pada Senin (28/7) telah dilakukan mediasi antara opang dan taksol di Mapolsek Cisoka, yang berjalan kondusif. Kedua pihak sepakat berdamai dan akan menentukan titik penjemputan bersama di area stasiun.
“Mediasi berjalan lancar. Titik jemput akan ditentukan besok (29/7) di lokasi langsung, agar semua merasa adil,” kata Rizkia.
Sebelumnya, diberitakan Satelit News, Polresta Tangerang, telah memediasi dan menangani perselisihan antara Opang dan taksi online tersebut. Bahkan, pihaknya sudah mengamankan sebanyak tiga orang ojek pangkalan yang terlibat dalam insiden penghadangan penumpang dan pengemudi taksi. Adapun oknum opang tersebut berinisial A, N, dan J.
Kapolresta juga menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya masih melakuan pendalaman dan penelitian lebih lanjut, guna mengungkap fakta dari perselisihan antara Opang dan taksi online.
“Saat ini, kami sedang dalam proses penyelidikan, Insya Allah nanti yang terbaik kita upayakan agar intinya jangan sampai terjadi kembali. Dan saya mohon bersabar Menarik diri jangan termakan hasutan apapun sekecil apapun, serahkan kepada pihak kami kepolisian untuk menanganinya,” ungkapnya. (alfian/aditya)
Baca Juga: Korban Resmi Melapor ke Polisi, Kasus Penurunan Paksa Penumpang Taksol di Stasiun Tigaraksa





















