Jumat, 9 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Heboh Opang Vs Taksi Online di Stasiun Tigaraksa, Ini Langkah Cepat Dishub Tangerang

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Selasa, 29 Jul 2025 17:00 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Heboh Opang Vs Taksi Online di Stasiun Tigaraksa, Ini Langkah Cepat Dishub Tangerang

BERI PENGARAHAN: Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Jainudin (tengah) saat memberikan pengarahan kepada petugas Dishub yang berjaga di Pos Pantau. (DOK/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang merespons konflik antara ojek pangkalan (opang) dan taksi online yang terjadi di Stasiun Tigaraksa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, yang sempat viral di media pada Jumat (25/7) lalu.

Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Jainudin, mengatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji penyusunan regulasi daerah untuk menangani potensi konflik serupa di masa mendatang. Regulasi tersebut dirancang agar dapat diterbitkan dalam bentuk peraturan bupati (perbup) atau peraturan daerah (perda).

Regulasi ini akan mencakup beberapa aspek penting. Pertama, penataan zonasi yaitu menentukan zona operasional bagi ojek online dan ojek pangkalan guna meminimalisasi potensi gesekan di lapangan.

Kedua, pendaftaran dan perizinan yaitu mengatur syarat pendaftaran atau perizinan bagi pengemudi ojek, baik pangkalan maupun online, untuk menjamin legalitas dan standar pelayanan, sesuai kewenangan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Ketiga, kode etik dan sanksi yaitu menyusun kode etik bagi pengemudi ojek, serta sanksi atas pelanggaran yang berpotensi menimbulkan konflik.

Keempat, mekanisme penyelesaian sengketa yaitu menyediakan platform mediasi atau penyelesaian konflik yang damai antara pengemudi opang dan ojol.

Baca Juga: Dari Ranah Minang hingga Tigaraksa Tangerang, Perjalanan Dr. M. Yusuf, Hakim yang Menapaki Nusantara demi Keadilan

“Kami berupaya menciptakan kondisi transportasi yang aman dan tertib. Ini langkah preventif agar konflik serupa tidak terus berulang,” ujar Jainudin.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemaksaan penumpang taksi online (taksol) untuk turun di Stasiun Tigaraksa. Insiden yang terekam dalam video dan sempat viral di media sosial itu terjadi pada Jumat (25/7/2025).

BeritaTerbaru

Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa

Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa

Kamis, 8 Okt 2026 20:31 WIB
Cegah Judol, Propam Polresta Tangerang Razia Ponsel Anggota

Cegah Judol, Propam Polresta Tangerang Razia Ponsel Anggota

Kamis, 8 Okt 2026 20:29 WIB
Tasyakuran HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Perkuat Transformasi dan Kolaborasi

Tasyakuran HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Perkuat Transformasi dan Kolaborasi

Kamis, 8 Okt 2026 20:26 WIB
Hadapi Tantangan Global, Wabup Intan Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi dan Bahasa Inggris

Hadapi Tantangan Global, Wabup Intan Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi dan Bahasa Inggris

Kamis, 8 Okt 2026 20:07 WIB

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A (53), N (52), J (63), dan JU (49). Mereka diketahui merupakan pengemudi ojek pangkalan (opang) yang terlibat dalam aksi intimidasi terhadap penumpang taksol.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan menerima laporan dari korban, kami menggelar perkara dan menyepakati status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan. Empat orang yang semula berstatus saksi, yakni A, N, J, dan JU, kini resmi kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dalam konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Selasa (29/7/2025).

Menurut Indra, para tersangka diduga melakukan tindakan intimidatif agar korban keluar dari kendaraan. Aksi mereka terekam dalam video yang menunjukkan pembentakan, pemaksaan, hingga membuka paksa pintu mobil. Salah satu pelaku bahkan membawa pecahan selkon, sejenis bata ringan, yang diduga digunakan untuk menakut-nakuti korban.

“Berdasarkan keterangan korban, ada pelaku yang juga mengancam akan mengempiskan ban mobil jika penumpang tak turun,” ungkap Indra.

Baca Juga: Antisipasi Musim Hujan, Sachrudin Minta Camat dan Lurah Pastikan Drainase Berfungsi Optimal

Selain itu, Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menyayangkan insiden tersebut yang menyebabkan seorang penumpang perempuan yang menggendong bayi bersama suaminya harus diturunkan di tengah hujan akibat penghadangan oleh sejumlah oknum Opang.

“Kami sangat menyesalkan insiden ini. Apalagi korban adalah seorang ibu dan anak kecil. Keselamatan dan kenyamanan penumpang harus jadi prioritas,” kata Intan usai diwawancara, Senin (28/7/2025).

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah berkoordinasi dengan Polresta Tangerang untuk penanganan hukum dan kini mendorong agar seluruh ojek pangkalan mendapat pembinaan, melalui camat dan Dinas Perhubungan (Dishub).(aditya)

Tags: Dishub Kabupaten Tangerang Siapkan Regulasi Atasi Konflik Opang dan Ojol di Stasiun TigaraksaHeboh Opang Vs Ojol di Stasiun TigaraksaHeboh Opang Vs Taksi Online di Stasiun TigaraksaIni Langkah Cepat Dishub Tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Babinsa Cegah Tawuran Pelajar di Alun-alun Teluknaga
Kabupaten Tangerang

Babinsa Cegah Tawuran Pelajar di Alun-alun Teluknaga

Kamis, 8 Okt 2026 20:01 WIB
Dari Ranah Minang hingga Tigaraksa Tangerang, Perjalanan Dr. M. Yusuf, Hakim yang Menapaki Nusantara demi Keadilan
Kabupaten Tangerang

Dari Ranah Minang hingga Tigaraksa Tangerang, Perjalanan Dr. M. Yusuf, Hakim yang Menapaki Nusantara demi Keadilan

Kamis, 8 Okt 2026 19:19 WIB
Sachrudin Minta Saluran Air Dibersihkan Sebelum Musim Hujan
Kota Tangerang

Antisipasi Musim Hujan, Sachrudin Minta Camat dan Lurah Pastikan Drainase Berfungsi Optimal

Kamis, 8 Okt 2026 18:45 WIB
Antrean Haji Lebak Hingga 30 Tahun, Lebih Panjang dari Rata-rata Masa Tunggu Nasional
Banten Region

Antrean Haji Lebak Hingga 30 Tahun, Lebih Panjang dari Rata-rata Masa Tunggu Nasional

Kamis, 8 Okt 2026 17:59 WIB
Korpri Night Run 2026 Siap Digelar, Jalan Gading Serpong Akan Direkayasa
Headline

Korpri Night Run 2026 Siap Digelar, Jalan Gading Serpong Akan Direkayasa

Kamis, 8 Okt 2026 16:34 WIB
183 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Bakal Direlokasi ke Pasar Anyar
Kota Tangerang

183 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Bakal Direlokasi ke Pasar Anyar

Kamis, 8 Okt 2026 16:10 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Baznas Luncurkan Jaminan Sosial di Kampung Pemulung Tangsel

Baznas Luncurkan Jaminan Sosial di Kampung Pemulung Tangsel

Sabtu, 3 Okt 2026 09:19 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Senin 5 Oktober, Cek Lokasinya

Senin, 5 Okt 2026 07:47 WIB
Tidak Kuorum, DPRD Banten Tunda Penetapan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Tidak Kuorum, DPRD Banten Tunda Penetapan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Rabu, 7 Okt 2026 09:15 WIB

Setelah 20 Jam, Kebakaran Pabrik Kemasan Plastik di Cikupa Berhasil Dipadamkan

Rabu, 7 Okt 2026 10:49 WIB
BERI KETERANGAN -- Kepala DLH Kabupaten Serang, Sarudin, beri keterangan pers. (ISTIMEWA)

DLH Kabupaten Serang Siapkan Pilot Project Pengolahan Sampah Rumah Tangga

Senin, 5 Okt 2026 16:35 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.