SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Salah satu langkah, mencegah terjadinya tindakan bullying di setiap sekolah, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang mengklaim telah menginstruksikan kepada pihak sekolah, agar membentuk tim pencegahan kekerasan.
Hal itu dimaksudkan, sebagai bentuk antisipasi perilaku bullying yang dimungkinkan masih akan terjadi di kalangan pelajar, baik tingkat SD, SMP maupun SMA.
Sekretaris Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Nono Suparno menyatakan, pembentukan tim pencegahan kekerasan itu merupakan komitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman di semua tingkatan.
“Anak didik harus merasa nyaman dan aman, selama berada di sekolah. Karena, sekolah bukan hanya tempat belajar, tapi juga tempat bermain. Kalau mereka merasa nyaman, jadi motivasi untuk semangat belajar,” kata Nono, Selasa (29/7/2025).
Nono mengatakan, sejak tahun ajaran 2024/2025, pihaknya sudah menginstruksikan semua sekolah untuk membentuk tim pencegahan kekerasan, dan di SK-kan.
“Sudah wajib dibentuk, dan diunggah. Jadi di semua tingkatan sekolah, sudah harus ada tim pencegahan kekerasan tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Marak Bullying, Komnas PA Kabupaten Serang Masif Sosialisasi ke Sekolah dan Ponpes
Sosialisasi terkait tim pencegahan kekerasan katanya, dilakukan melalui berbagai pihak, mulai dari komite sekolah, kepala sekolah, hingga lintas instansi terkait.
Menurutnya, kasus bullying banyak dipicu oleh pengaruh eksternal seperti Media Sosial (Medsos) dan salah pergaulan.
“Makanya, guru-guru yang sudah terbentuk di dalam tim pencegahan kekerasan tersebut, harus proaktif melaksanakan tugasnya masing-masing. Karena bullying ini, efek dari luar,” tandasnya.
Ia juga mengimbau kepada para wali siswa atau orang tua murid, agar bekerjasama dengan mengawasi anaknya selama di rumah.
“Jangan dibiarkan terlalu sering bermain gadget (HP), berikan kegiatan yang positif dan produktif di rumah,” pungkasnya.
Selain itu tambahnya lagi, jika diusia anak TK dan SD, hendaknya anak mendapatkan pendampingan yang lebih ketat dari orang tuanya, khususnya saat bermain.
Baca Juga: Awas! Ahmad Dhani Bakal Polisikan Psikolog dan Pembully SF
Tim pencegahan kekerasan itu juga ujarnya, dapat berkoordinasi dan berkomunikasi dengan orang tua atau wali murid.
“Jadi, sama-sama mengontrol saat berada di sekolah, maupun saat berada di rumah,” imbuhnya. (mardiana)
