SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Wali kota Tangerang resmi menunjuk Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop-UKM) Kota Tangerang, Suli Rosadi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Tangerang, mulai 5 Agustus 2025.
Penunjukan Suli Rosadi dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan Titien Mulyati, Direktur Utama Perumda Pasar sebelumnya, yang purna tugas pada 4 Agustus 2025. Titien telah menakhodai perusahaan daerah tersebut selama dua periode, yakni 2015–2018 dan kembali dipercaya memimpin pada periode 2020–2025.
Dalam keterangannya, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tangerang, Mualim, membenarkan penunjukan Plt Dirut kepada Suli Rosadi, yang saat ini juga menjabat sebagai salah satu anggota Dewan Pengawas Perumda Pasar.
“Bu Titien terakhir bekerja per 4 Agustus kemarin. Per hari ini, 5 Agustus 2025, Plt Dirut dijabat oleh Kepala Disperindagkop-UKM, Pak Suli, yang juga sebagai Dewan Pengawas Perumda Pasar,” ungkap Mualim saat dikonfirmasi pada Selasa (5/8/2025).
Penunjukan Suli Rosadi sebagai Plt Dirut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam aturan tersebut, khususnya Pasal 71, dijelaskan bahwa jika terjadi kekosongan jabatan seluruh anggota direksi, maka pengelolaan BUMD dapat diambil alih oleh Dewan Pengawas atau Komisaris.
Masih dalam pasal yang sama, dijelaskan bahwa Dewan Pengawas dapat menunjuk pejabat dari internal BUMD untuk membantu pelaksanaan tugas Direksi, dengan masa jabatan sementara maksimal enam bulan, hingga penetapan direksi definitif dilakukan. “Ini dilakukan agar pelayanan dan pengelolaan pasar tetap berjalan optimal, serta tidak terjadi kekosongan manajemen yang bisa berdampak pada operasional pasar-pasar milik daerah,” jelas Mualim.
Titien Mulyati dikenal sebagai salah satu figur dalam pengembangan pasar tradisional di Kota Tangerang. Di masa kepemimpinan Walikota Arief R Wismansyah, ia dipercaya memimpin Perumda Pasar dalam dua periode berbeda.
Pada periode kedua (2020–2025), Titien menghadapi tantangan besar karena harus menjalankan program kerja di tengah masa sulit pandemi Covid-19. Ia diminta melanjutkan berbagai program strategis yang sempat tertunda akibat pembatasan sosial dan dinamika ekonomi masyarakat.
Sebagai Plt Dirut, Suli Rosadi menghadapi tugas berat untuk menjaga stabilitas dan efektivitas pengelolaan pasar-pasar tradisional di Kota Tangerang. Apalagi, sektor pasar rakyat masih menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat bawah.
Dengan bekal jabatan sebagai Kepala Disperindagkop-UKM dan Dewan Pengawas, diharapkan ia mampu menjalankan tugas ganda ini secara optimal hingga ditetapkannya direktur utama definitif.
Pemkot Tangerang saat ini tengah menyiapkan proses seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Direktur Utama Perumda Pasar secara definitif. Mengacu pada ketentuan yang berlaku, pengisian jabatan tersebut dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka oleh panitia seleksi yang dibentuk pemerintah daerah. Selama proses tersebut berjalan, Plt Dirut akan menjalankan fungsi manajerial, administratif, dan pengambilan kebijakan strategis dalam batas kewenangan yang diatur dalam regulasi. (mg01)