SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), resmi mengumumkan hasil lelang Barang Milik Daerah (BMD) jenis kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Kegiatan lelang yang dilakukan secara daring, melalui lelang.go.id. Lelang berlangsung dari 29 Juli hingga 4 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB, dan diumumkan secara otomatis melalui sistem Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
Dari total 16 unit kendaraan yang dilelang, sebanyak 11 unit berhasil terjual, terdiri dari tujuh unit lelang satuan dan satu paket berisi empat unit kendaraan. Sementara itu, lima unit belum terjual, dan satu unit dengan nilai tinggi akan diajukan untuk proses appraisal ulang, karena belum mendapat penawaran.
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, lelang dilakukan secara terbuka, adil, dan dapat diakses oleh siapa pun.
“Ini bagian dari komitmen kami, dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah,” katanya, Selasa (5/8/2025).
Dia merinci, sebelas kendaraan yang laku terjual itu yakni Toyota Kijang LX 2003 nomor polisi (nopol) A-328 harga limit Rp15.462.000, terjual Rp17.462.000 atas nama pemenang:l Andhy Nurcahyo asal Sleman, DI Yogyakarta.
Baca Juga: Tenaga Ahli Diklaim Lebih Kompeten Dibanding ASN dan P3K, Kepala BPKAD Sindir DPRD Banten
Kemudian, Toyota Pick Up KF60 2002 nopol A-8129 harga limit Rp20.977.000 terjual Rp30.977.000 atas nama pemenang Khotim daerah Pamekasan, Jawa Timur. Mocibil Suzuki Katana 2004 nopol A-418
harga limit Rp12.818.000 terjual Rp46.818.000 atas nama pemenang Andhy Nurcahyo asal Sleman, DI Yogyakarta.
Selanjutnya Toyota KF83 2001 nopol A-612 harga limit Rp22.698.000 terjual Rp26.698.000 atas nama pemenang Dede Mulyadi asal Jambi. Mobil Honda CR-V 2009 nopol A-719 harga pimit Rp57.004.000 terjual Rp67.004.000 atas nama pemenang Sri Sukma Edawati asal Jambi.
Serta mobil Ford Everest 2010 nopol A-1568 harga limit Rp36.118.000 terjual Rp62.118.000 atas nama pemenang Nanang Rosadi asal Malang, Jawa Timur. Dan Toyota KF83 2001 nopol A-663 harga limit Rp20.445.000 terjual Rp22.445.000 atas nama Aceng Sudirman asal Purwakarta, Jawa Barat.
“Itu yang tujuh unit. Kalau yang empat unit paket kendaraan itu ada Ford Escape 2006, Hino Microbus RK2, Suzuki Escudo 2005, dan Toyota Hilux 2011. Harga limitnya Rp90.723.000 dan terjual Rp102.723.000 atas nama pemenang Moh Yasir asal Jakarta Utara, DKI Jakarta,” tambahnya.
Dia melanjutkan, untuk lima unit kendaraan yang belum terjual karena belum ada penawaran yaitu Suzuki APV 2012 nopol A-1141 harga limit Rp48.373.000, Toyota KF80 2002 nopol A-309 harga limit Rp15.208.000, Toyota KF80 2003 nopol A-342 harga lumit Rp18.290.000, Toyota KF83 Long 2003 nopol A-346 harga limit Rp23.515.000, serta Toyota Land Cruiser 2006 nopol A-1129 harga limitRp628.255.000
“Kalau untuk kendaraan yang akan dilelangkan ulang itu Toyota Land Cruiser 2006 nopol A-1129. Diellangkan ulang karena tidak mendapat penawaran dan memiliki nilai limit tinggi, kendaraan ini akan diajukan untuk proses appraisal ulang agar disesuaikan dengan kondisi pasar terkini,” ujarnya.
Baca Juga: Barang Milik Daerah Pemprov Banten Kembali Dilelangkan Secara Daring
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabud) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Provinsi Banten, Rahmat Pujatmiko mengatakan, lelang dilaksanakan sesuai jadwal penetapan dari KPKNL Serang. Panduan lelang telah disosialisasikan secara luas melalui media sosial BPKAD Banten dalam bentuk video edukasi dan infografis.
“Pemenang lelang wajib melunasi pembayaran dalam waktu lima hari kerja setelah diumumkan. Pajak tertunggak dan biaya balik nama kendaraan menjadi tanggung jawab pemenang dan harus diselesaikan maksimal 30 hari setelah kendaraan diterima,” imbuhnya. (adib)























