SATELITNEWS.COM, SERANG – Mabes Polri berencana menggunakan aplikasi Elektronik Manajemen Penyidikan (E-MP), dalam proses penyidikan perkara. Tindakan itu sengaja dilakukan, sebagai upaya pengendalian setiap perkara hukum.
Penerapan apliksi itu, baru tahap sosialisasi di Mapolda Banten, agar personel yang menangani perkara hukum bisa lebih mengerti fungsi aplikasi tersebut.
E-MP adalah, aplikasi berbasis website yang digunakan oleh Penyidik atau Penyidik Pembantu, dalam sistem manajemen penyidikan, sebagai sarana pengendalian atau pengawasan dan basis data perkarapidana.
Untuk itu, implementasi e-MP membutuhkan kesiapan SDM, dukungan sarana prasarana, anggarandan juga pemeliharaan agar sistem e-MP dapat berfungsi dengan baik serta mempercepat proses penyelesaian kasus.
Kepala Biro (Karo) Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombespol) M Darwis Debby Hermawan, menjelaskan tujuan sosialisasi tersebut sebagai upaya menerapkan sistem elektronik dalam penanganan perkara hukum di wilayah hukum Polda Banten.
“Kegiatan ini bertujuan sebagai strategi pemberdayaan SDM Polri guna mendukung penerapan sistem elektronik manajemen penyidik dalam rangka upaya penegakan hukum dan pengkajian peran Polri dalam mendukung program ketahanan pangan,” katanya, Senin (11/8/2025).
Baca Juga: Polda Banten Periksa 70 Pengunjung THM, Amankan 914 Botol Miras
Dia menerangkan, melalui kegiatan penelitian dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri tentang strategi pemberdayaan SDM Polri untuk mendukung Penerapan sistem E-MP, para personel Polda Banten diharapkan bisa mendapatkan banyak bekal pengetahuan.
Oleh karena itu, melalui penelitian ini diharap dapat mengambil peran aktif dalam pengawasan tindak pidana atau perkara hukum yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten.
“Melalui penelitian ini, Polri diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam pengawasan distribusi bahan pangan, penegakan hukum terhadap kejahatan di sektor pangan, serta menjamin kelancaran dan keamanan rantai pasok kebutuhan pokok masyarakat,” tanbahnya.
Ketua tim (Katim) Puslitbang Polri Kombespol A. Widihandoko menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut untuk mendesain strategi pemberdayaan SDM Polri dan mitigasi kemampuan SDM fungsi Reskrim dalam penerapan Sistem Elektronik Manajemen Penyidikan.
“Manfaat dari kegiatan tersebut adalah memperoleh kebijakan strategi pemberdayaan SDM Polri yang mengawaki Sistem e-MP. Diperoleh kebijakan strategi pemberdayaan SDM Polri yang mengawaki Sistem Elektronik Manajemen Penyidikan dalam upaya penegakan hukum,” ujarnya.
Terakhir, Widihandoko berharap kegiatan ini bisa meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penyidikan. Dengan begitu, masyarakat bisa ikut terlibat dalam mengawal dan mengawasi setiap tindak perkara hukum yang terjadi.
Baca Juga: 11 Kilogram Ganja dan 4,56 Gram Sabu Disita, Dua Tersangka Diamankan ke Mapolda Banten
“Penerapan E-MP diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penyidikan, sekaligus memperkuat kapasitas profesional SDM Polri dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di era digital,” imbuhnya. (adib)

















