SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang menyatakan bahwa kebijakan tarif impor baru dari Amerika Serikat sebesar 19 persen yang mulai diberlakukan pada 7 Agustus 2025 , bukanlah hambatan, melainkan tantangan yang harus dimanfaatkan oleh pelaku industri nasional.
Ketua Kadin Kabupaten Tangerang, Zulkarnaen , menegaskan bahwa sektor industri di wilayahnya siap beradaptasi dan melihat kebijakan ini sebagai peluang untuk memperluas pasar global.
“Ini tentunya bukan masalah, melainkan tantangan dan kesempatan yang harus dimanfaatkan. Saya optimistis sektor industri di Kabupaten Tangerang bisa cepat beradaptasi atas tarif impor 19 persen yang diberlakukan,” kata Zulkarnaen, Senin (11/8).
Zul menambahkan, pelaku usaha di Kabupaten Tangerang sudah terbiasa menghadapi dinamika pasar internasional. Menurutnya, ketergantungan terhadap pasar Amerika harus mulai dikurangi dengan menjajaki potensi ekspor ke negara-negara lain.
“Mau bagaimanapun, Indonesia bagian dari ekonomi global. Dengan tarif 19 persen, kita harus pintar membuka pasar baru, jangan tergantung pada Amerika,” ujarnya.
Ia menyebut, beberapa sektor industri di Kabupaten Tangerang bahkan telah sukses menembus pasar luar negeri seperti China dan Afrika . Namun, keberhasilan tersebut memerlukan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah .
Baca Juga: Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi
“Kuncinya adalah keberanian pengusaha untuk berinovasi, serta peran pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif,” tambahnya.
Lebih lanjut, Zulkarnaen menekankan pentingnya percepatan perizinan dan penindakan terhadap oknum yang mengganggu aktivitas industri , demi menjaga kenyamanan dan kepercayaan investor.
“Kalau iklim usaha kondusif, ini bisa menjadi momentum untuk menarik relokasi investasi dari negara-negara yang dikenakan tarif lebih tinggi, seperti China dan India, ke Indonesia,” ujarnya.
Meski ia mengakui adanya keluhan dari pelaku usaha terhadap kenaikan tarif, Kadin tetap optimistis bahwa industri di Kabupaten Tangerang mampu beradaptasi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat akan diberlakukan sebesar 19 persen. Tarif tersebut termasuk yang terendah di kawasan Asia Tenggara, setelah Singapura (10 persen).
Airlangga juga menyebut bahwa Indonesia masih memiliki peluang besar untuk bersaing di pasar ekspor AS, terutama di sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Sebagai perbandingan, India—salah satu kompetitor utama Indonesia—dikenakan tarif sebesar 25 persen oleh AS. (alfian/aditya)
Baca Juga: Ambil Motor yang Tertinggal di Cikupa, Anggota Gangster Ditangkap Warga
























