SATELITNEWS.COM, SERANG – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten, resmi menjadi bank penyalur gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), formasi I tahun 2024 Kabupaten Pandeglang.
Penyaluran ini, ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKs) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab( Pandeglang dan Bank Banten, yang berlangsung di Oproom Setda Pandeglang.
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menyampaikan apresiasinya atas kerjasama tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini tidak hanya sebatas pada jasa pengelolaan keuangan.
Namun lebih jauh dari itu juga, diharapkan dapat meluas ke sektor lain yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, seperti program bantuan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
“Semoga ke depan, Bank Banten terus bisa berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan meningkatkan berbagai produk-produknya untuk kemajuan masyarakat,” tambahnya.
Sementara, Kepala Bank Banten Cabang Pandeglang Trio Adit Pamungkas mengungkapkan, pihaknya berkomitmen untuk memperkuat kerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung peningkatan perekonomian daerah, sesuai arahan manajemen.
Baca Juga: Bupati Pandeglang Usulkan Berbagai Program ke Kementan dan Bapanas
“Dari total 478 PPPK, seluruhnya telah 100 persen melakukan pembukaan rekening. Bank Banten sebagai bank pembangunan daerah akan terus berkembang dengan dukungan semua pihak, serta menghadirkan layanan dan produk yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ungkap Trio.
Trio berharap, kerjasama ini menjadi langkah awal yang semakin mempererat hubungan antara Bank Banten dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, sekaligus memperluas peran Bank Banten sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (luthfi)
























