SATELITNEWS.COM, SERANG–Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten melalui Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sensus Barang Milik Daerah di sejumlah SMK dan SMA di Kabupaten Pandeglang selama bulan Agustus 2025.
Tindakan itu dilakukan untuk mengetahui kondisi Barang Milik Daerah (BMD), termasuk mengantisipasi adanya akses atau barang yang hilang. Sekaligus dalam rangka memaksimalkan penataan aset milik daerah.
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, tertib administrasi pengelolaan aset sangat penting dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah. Oleh karena itu, pihaknya melakukan pendataan ulang terhadap semua aset di tingkat Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA) tersebut.
“Kami ingin memastikan seluruh aset di lingkungan pendidikan tercatat akurat, sehingga pelaporan dan pertanggungjawaban berjalan baik,” katanya, Kamis (14/8/2025).
Rina mengajak kepada semua satuan kerja dan pengelola aset di sekolah untuk proaktif melakukan pencatatan dan pelaporan tepat waktu. Tindakan itu hatus dilakukan, karena keterpaduan antara data realisasi belanja dan kondisi barang di lapangan akan memudahkan proses audit dan pemeriksaan.
“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, BPKAD Provinsi Banten berharap pengelolaan BMD, khususnya di Kabupaten Pandeglang, dapat berjalan lebih tertib, efisien, transparan, dan akuntabel demi mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Baca Juga: Perubahan APBD 2026: Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Pendidikan, Kesehatan hingga Infrastruktur
Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pengelolaan BMD pada BPKAD Provinsi Banten Ande Ruchiyat mengatakan, kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) dilakukan untuk memastikan pengelolaan dan pencatatan aset daerah yang berada di satuan pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, kata dia, tim BPKAD tidak hanya memantau kondisi aset di lapangan, tetapi juga melakukan verifikasi data dan memastikan setiap barang tercatat sesuai dokumen inventaris. Hal ini bertujuan untuk menjaga akurasi dan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Selain itu, tim juga mengingatkan pihak sekolah terkait Rekapitulasi Belanja Persediaan sampai dengan Triwulan II Tahun Anggaran 2025,” katanya.
“Bagi sekolah yang masih memiliki selisih dalam pencatatan, diimbau untuk segera menyelesaikan input data agar sesuai dengan realisasi belanja dan pengeluaran yang sebenarnya,” tutupnya. (adib)
























