SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyoroti postur anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang dinilai timpang. Dari total Rp 757,8 triliun, hampir separuhnya, Rp 335 triliun atau 44,2 persen, dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, menilai alokasi ini kurang tepat sasaran dan menimbulkan ketimpangan besar. “Kami terkejut, hampir setengah anggaran pendidikan ternyata dipakai untuk MBG. Padahal masih banyak persoalan mendasar pendidikan dan guru yang perlu segera dibenahi,” ujarnya, Senin (18/82025).
Menurut Satriwan, alokasi untuk pendidikan dasar dan menengah masih sangat terbatas. Kemdikdasmen hanya memperoleh Rp 33,5 triliun atau sekitar 4,6 persen dari total 20 persen mandatory spending APBN.
“Postur anggaran seperti ini jelas kurang proporsional. Persoalan utama pendidikan Indonesia masih berkutat pada pendidikan dasar dan menengah, termasuk PAUD,” kata Satriwan.
Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dinilai belum fokus membenahi pendidikan dasar dan menengah, padahal perbaikan di jenjang ini menjadi fondasi kualitas pendidikan secara keseluruhan. Satriwan juga menyayangkan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang seakan menempatkan guru dan dosen sebagai beban negara.
“Semestinya Kemenkeu tidak perlu mengambil anggaran pendidikan 20 persen karena akan mengurangi alokasi yang seharusnya untuk guru dan dosen. Pernyataan ini menyedihkan hati guru dan dosen,” tegasnya.
Baca Juga: Perubahan APBD 2026: Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Pendidikan, Kesehatan hingga Infrastruktur
Selain itu, P2G menyoroti tumpang tindih pengelolaan anggaran di 23 kementerian/lembaga. Banyak kementerian nonpendidikan, seperti Kemenkeu, Kemdagri, Kementan, dan Kemenhan, mengambil bagian dari anggaran pendidikan, termasuk untuk sekolah ikatan dinas yang nilainya lebih dari Rp 100 triliun.
“Ini ironis. Guru dan sekolah dasar-menengah kekurangan anggaran, sementara lembaga nonpendidikan justru mendapat porsi besar,” ujar Satriwan. Ia menegaskan, anggaran sekolah ikatan dinas seharusnya direalokasi ke kementerian pendidikan agar lebih adil, proporsional, dan sesuai konstitusi.
P2G menilai alokasi anggaran yang timpang ini menunjukkan pemerintah belum menempatkan prioritas pendidikan sesuai konstitusi, yang secara eksplisit menjamin hak warga negara atas pendidikan. “Anggaran pendidikan yang besar harus menjadi kesempatan memperkuat fondasi pendidikan, bukan terserap pada program populis. Kalau hampir separuh habis untuk MBG, lalu bagaimana nasib guru dan mutu pendidikan anak Indonesia?” kata Satriwan.
Satriwan menekankan perlunya refocusing anggaran pendidikan dari kementerian nonpendidikan ke kementerian pendidikan. Dengan langkah ini, dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas sekolah, literasi dan numerasi murid, serta kompetensi guru bisa dimanfaatkan secara optimal.
Sementara itu, Kabid Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, menekankan pentingnya realisasi janji Presiden Prabowo Subianto dalam Astacita mengenai standar upah minimum bagi guru non-ASN dan honorer. Banyak guru PAUD, madrasah swasta, dan sekolah swasta yang penghasilannya masih Rp 200 ribu–Rp 500 ribu per bulan, jauh di bawah standar upah minimum regional.
“Jika Presiden betul-betul ingin mensejahterakan guru, khususnya guru non-ASN, maka sudah semestinya Pak Prabowo merealisasikan janji beliau di dalam Astacita,” ucap dia.
Baca Juga: Perubahan APBD Tangsel Bertambah Rp100 Miliar
Menurut Iman, pemeirntah semestinya menyadari perintah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 14 ayat 1 huruf a, bahwa guru berhak mendapatkan penghasilan di atas kebutuhan minimum. Ia pun berpandangan, pemberian insentif dan bantuan subisi upah sebesar Rp 300.000 dari pemerintah untuk guru sejatinya bukan kado HUT RI ke-80.
“Maaf, bukan kami kufur nikmat, tapi insentif Rp 300.000 per bulan bukanlah kado, tapi pemenuhan hak guru, yang itupun tidak terpenuhi seutuhnya,” ucap Iman. “Faktanya, masih banyak guru honorer dengan upah di bawah Rp 500 ribu per bulan,” ujarnya lagi.
Menurut Iman, keberadaan MBG yang menelan hampir separuh anggaran pendidikan juga mengorbankan program strategis lain, seperti revitalisasi sekolah dan peningkatan mutu pembelajaran. Revitalisasi 12.560 sekolah dan madrasah hanya mendapat Rp 22,5 triliun, lebih kecil dibandingkan Rp 24,9 triliun untuk pembangunan 200 Sekolah Rakyat.
Presiden Prabowo Subianto sendiri mengklaim, mandatory spending 20 persen dalam RAPBN 2026 merupakan yang terbesar dalam sejarah NKRI. Dia menyebut pemerintah berkomitmen memenuhi anggaran pendidikan 20 persen, yaitu sekitar Rp 757,8 triliun untuk tahun 2026. “Itu terbesar sepanjang sejarah NKRI,” kata Prabowo dalam pidato kenegaraan di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jumat (15/8/2025).
Meski begitu, kritik P2G menunjukkan bahwa besarnya alokasi untuk MBG belum berdampak signifikan pada kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan dasar-menengah. Dengan banyak guru honorer yang masih menerima penghasilan di bawah standar minimum dan sekolah dasar-menengah kekurangan dana, P2G menilai prioritas anggaran seharusnya dikembalikan pada perbaikan fondasi pendidikan nasional. (rmg/san)
























