Senin, 14 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Paska Teguran Keras dari Kementerian LH, Belum ada Progress Apa-apa di TPA Bangkonol Pandeglang

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Senin, 18 Agu 2025 19:03 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
Paska Teguran Keras dari Kementerian LH, Belum ada Progress Apa-apa di TPA Bangkonol Pandeglang
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Ketua Lembaga Independen Pemantau Pembangunan (LIPP) Banten, Suherman Pratama menegaskan, Pemkab Pandeglang harus segera menghentikan pembuangan terbuka (Open Dumping) sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol di Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang.

Katanya, pengelolaan sampah dengan sistem open dumping sangat rentan menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan bagi masyarakat sekitar.

“Pada dasarnya, setiap orang atau lembaga yang melakukan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup, wajib melakukan penanggulangan pencemaran atau perusakan, serta melakukan pemulihan lingkungan hidup. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang, harus segera mengkaji ulang,” kata Herman, Senin (18/8/2025).

Katanya, sesuai dengan teguran keras dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia (RI), bahwa sistem open dumping dinilai tidak memenuhi standar nasional.

Dimana, untuk menjaga kualitas hidup dan masyarakat yang sehat, setiap usaha dan atau kegiatan harus memenuhi peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“TPA Bangkonol dianggap melanggar Undang – undang Nomor 18 tahun 2008, tentang Pengelolaan Sampah dan Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Karya menjadi Undang-Undang,” tambahnya.

Baca Juga: LIPP Banten Desak Gubernur Andra Segera Evaluasi SPMB 2026

Menurutnya, reaksi yang selama ini terjadi yaitu adanya penolakan kerjasama pembuangan sampah dari luar Pandeglang, sangat beralasan.

Karena, selain secara administratif Pemkab Pandeglang mendapat sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup, juga tidak memiliki dokumen lingkungan dan persetujuan lingkungan.

BeritaTerbaru

Kepala BKD Banten, Ai Dewi Suzana. (ISTIMEWA)

Tiga Jabatan Eselon II Masih Kosong, Pemprov Lakukan Pemetaan Pegawai

Minggu, 13 Sep 2026 19:10 WIB
POTO BERSAMA : Gubernur Banten poto bersama dengan anak SMK di Pandeglang. Saat ini, Pemprov Banten tengah melakukan evaluasi terhadap penjurusan mata pelajaran di SMK agar sesuai dengan kebutuhan lapangan pekerjaan.(DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Pemprov Evaluasi Jurusan SMK, Dindikbud Banten Lakukan Optimalisasi Kejurusan

Minggu, 13 Sep 2026 19:05 WIB
PEMBANGUNAN JALAN -- Ruas Jalan Mancak-Cikedung, merupakan ruas jalan yang menjadi prioritas pembangunan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui DPUPR. (ISTIMEWA)

DPUPR Kabupaten Serang Bangun Ruas Jalan Cikedung

Minggu, 13 Sep 2026 18:58 WIB
Abu GAK Mengintai Gangguan Pernapasan, Warga Lebak Diminta Tak Abai

Abu GAK Mengintai Gangguan Pernapasan, Warga Lebak Diminta Tak Abai

Minggu, 13 Sep 2026 18:22 WIB

“Hal tersebut dinilai wajib, sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Lingkungan Hidup,” ujarnya.

Jadi ujarnya, Kementerian Lingkungan Hidup memberi tenggat waktu selama 180 hari kepada Pemkab Pandeglang, untuk menyelesaikan semua persoalan yang ada di TPA Bangkonol.

Sayangnya, kata Herman, hingga kini Pemkab Pandeglang belum melakukan progres apa-apa di lokasi TPA Bangkonol.

“Dengan demikian, selesaikan segera PR di Bangkonol,” tandasnya.

Baca Juga: LIPP Banten: Pejabat Hasil Lelang Terbuka Pemkab Pandeglang Harus Berintegritas

Pantauan di lokasi, selain ada aktivitas pemungutan sampah oleh para pemulung. Juga, ada aktivitas perataan sampah agar tidak terlalu menumpuk, menggunakan alat berat.

Juga, ada aktivitas pengolahan sampah yang sudah dipilah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP), yang hasilnya di kirim ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuan 2, di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.

Diketahui, sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemkab Pandeglang, termasuk Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, sudah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan mengontrol sistem pengelolaan sampah di TPA Bangkonol.

Reaksi masyarakat yang menolak pengiriman sampah dari luar Pandeglang, serta berharap agar Pemkab memperbaiki infrastruktur serta mengadakan peralatan pengolahan sampah di TPA Bangkonol – pun, tak henti-hentinya hingga kini.

Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemkab Pandeglang, Tb. Nandar Suptandar, belum memberikan statement resmi terkait kondisi di TPA Bangkonol. (mardiana)

Tags: LIPP BantenTeguran Keras Kementerian LHKTPA Bangkonol
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Udara Dinyatakan Aman, DLH Lebak Tetap Siaga Pantau Abu GAK
Banten Region

Udara Dinyatakan Aman, DLH Lebak Tetap Siaga Pantau Abu GAK

Minggu, 13 Sep 2026 18:14 WIB
BERI BANTUAN -- Babinsa Koramil 0104/Cimanuk Kodim 0601/Pandeglang, turut mendampingi Pemerintah Desa Kadumadang untuk menyalurkan bantuan kepada warga yang menjadi korban kebakaran. (ISTIMEWA)
Banten Region

Babinsa Koramil 0104/Cimanuk Pandeglang Dampingi Penyaluran Bantuan Korban Kebakaran

Minggu, 13 Sep 2026 17:33 WIB
Perubahan APBD Lebak 2026, Pendapatan Daerah Menyusut
Banten Region

Perubahan APBD Lebak 2026, Pendapatan Daerah Menyusut

Minggu, 13 Sep 2026 17:23 WIB
MAULID NABI MUHAMMAD SAW -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW, di Ponpes Al-Kalam, Kecamatan Jiput, Pandeglang, Sabtu (12/9/2026) malam. (ISTIMEWA)
Banten Region

Doa Bersama bagi Jurnalis yang Hilang di GAK pada Acara Maulid Nabi Muhammad SAW

Minggu, 13 Sep 2026 15:25 WIB
PERSIAPAN PENCARIAN -- Lima orang delegasi PWI Banten, bergabung dengan tim Ditpolair Polda Banten, untuk mencari lima jurnalis dan tiga kru kapal, yang masih dalam pencarian. (ISTIMEWA)
Banten Region

PWI Banten Utus 5 Orang Perwakilan di Hari Keenam Pencarian Wartawan Hilang di GAK

Minggu, 13 Sep 2026 14:45 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim SAR Gabungan, melakukan pencarian rombongan wartawan yang hilang di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Hari Keenam Pencarian, Tim SAR Gabungan Kembali Sisir Ribuan Mil Perairan Selat Sunda

Minggu, 13 Sep 2026 14:22 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. (ALFIAN/SATELIT NEWS)

Buruh Tangerang Kantongi Rekomendasi DPRD, Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Tenaga Kerja

Jumat, 11 Sep 2026 15:47 WIB
GOTONG ROYONG -- Sejumlah nelayan, di Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, terpaksa turun tangan gotong royong melakukan normalisasi sungai secara manual menggunakan cangkul, Minggu (13/9/2026). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Nelayan Normalisasi Sungai Pakai Cangkul, Aktivis Serang Raya: Pemerintah Kemana ?

Minggu, 13 Sep 2026 14:02 WIB
DOA BERSAMA -- Wakil Bupati (Wabup) Serang Najib Hamas, Sekda, sejumlah pejabat eselon II dan Pokja Wartawan Kabupaten Serang, menggelar doa bersama untuk keselamatan para jurnalis dan rombongannya, yang hilang saat melakukan peliputan aktivitas erupsi GAK. (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Wabup, Sekda Hingga Pejabat Eselon II dan Pokja Wartawan Kabupaten Serang Doa Bersama

Kamis, 10 Sep 2026 14:24 WIB

Culinary Day 2026 Hadir Meriahkan Tangerang 10K, 80 Tenant Siapkan Kuliner Khas Kota Tangerang

Kamis, 10 Sep 2026 18:50 WIB
Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup

Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup

Selasa, 8 Sep 2026 07:59 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.