SATELITNEWS.COM, TANGERANG--Tiga bangunan liar yang berdiri di atas bantaran Kali Pengodokan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Kamis (21/8). Bangunan tersebut diduga kuat menjadi tempat praktik prostitusi yang meresahkan warga sekitar.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, mengatakan bahwa pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari razia yang dilakukan pada Jumat (1/8) lalu. Saat itu, petugas mendapati adanya aktivitas karaoke dan pekerja seks komersial (PSK) di lokasi tersebut.
“Sebelumnya sudah pernah dirazia, dan sebagai tindak lanjut kami lakukan pembongkaran terhadap tiga bangunan liar tersebut,” ujar Ana kepada Satelit News, Kamis (21/8).
Ana menegaskan, pembongkaran ini sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus respons terhadap keresahan warga. Meskipun telah dilakukan penindakan, aktivitas karaoke dan prostitusi kembali terjadi di tempat itu.
“Meski sudah ditindak, laporan dari masyarakat kembali muncul. Karena itu pembongkaran dilakukan,” tegasnya.
Penertiban ini turut melibatkan unsur Trantib Kecamatan Pasar Kemis. Dalam prosesnya, petugas menemukan bangunan berdiri di atas saluran irigasi yang seharusnya steril dari aktivitas usaha maupun hunian. Keberadaan bangunan-bangunan tersebut dianggap melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang tentang ketertiban umum dan pemanfaatan ruang.
“Bangunan di atas bantaran kali jelas menyalahi aturan tata ruang, apalagi digunakan untuk aktivitas prostitusi. Karena itu kami lakukan pembongkaran dan memberikan peringatan keras kepada pemilik agar tidak mengulangi,” katanya.
Selain tiga bangunan yang telah dibongkar, terdapat beberapa bangunan lain di bantaran kali yang belum ditertibkan. Namun, pemiliknya telah menandatangani surat pernyataan untuk membongkar bangunan secara mandiri. Proses tersebut akan diawasi langsung oleh pihak Kecamatan Pasar Kemis bersama Satpol PP.
Selama satu bulan terakhir, Satpol PP Kabupaten Tangerang gencar melakukan penindakan terhadap lokasi prostitusi. Di antaranya di wilayah Kalimati, serta yang terbaru di kawasan Teluk Jakarta, Pasar Kemis.
“kami mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika menemukan praktik serupa. Ke depan, operasi dan monitoring di wilayah rawan pelanggaran akan terus digencarkan guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermartabat,” tutupnya. (alfian/aditya)