Minggu, 25 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

PSEL Kota Tangerang Mandek, Aktivis Desak Kontrak PT Oligo Diputus

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 27 Agu 2025 17:30 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
PSEL Kota Tangerang Mandek, Aktivis Desak Kontrak PT Oligo Diputus

DISKUSI : Para aktivis Warung Pojok (Warjok) melakukan diskusi terkait PSEL di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (26/8). (ARI SUJATMIKO/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang didesak mengambil tindakan tegas terhadap PT Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN), pemenang proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Musabab, sejak perjanjian kerja sama (PKS) ditandatangani pada Maret 2022, belum ada perkembangan signifikan terkait proyek tersebut. Sementara kewajiban finansial dinilai memberatkan keuangan daerah.

Desakan itu disampaikan aktivis lintas kalangan yang tergabung dalam Warung Pojok (Warjok). Perwakilan Warjok, Bambang Wahyudi menyatakan sejak menandatangani kontrak, PT Oligo Infra Swarna Nusantara belum melaksanakan kewajibannya. Salah satunya adalah menyiapkan lahan. Oleh karenanya, hingga saat ini PT OISN belum mendapatkan izin analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal).

“Sudah lebih dari tiga tahun sejak kerja sama ditandatangani, tapi belum ada perkembangan berarti. Bahkan untuk menyiapkan lahan 3,5 hektare di Jatiuwung saja belum dilakukan. Bagaimana mungkin bisa memperoleh Amdal?” kata Bambang dalam diskusi Warjok di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (26/8).

Kota Tangerang sendiri termasuk salah satu dari 12 daerah yang masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan PSEL berbasis teknologi ramah lingkungan. Rencana tersebut semula disambut antusias oleh warga, khususnya mereka yang bermukim di sekitar TPA Rawa Kucing.

“Awalnya kami senang, karena diperkirakan TPA Rawa Kucing tidak akan mampu menampung sampah dalam dua tahun ke depan. Namun hingga kini, konstruksi PSEL belum terlihat tanda-tandanya,” ujar Bambang.

Ia bahkan menyebut PT OISN sudah tidak lagi layak dipercaya karena dianggap wanprestasi. “Kalau memang tidak sanggup, lebih baik Oligo diusir dari Kota Tangerang. Yang kami dengar malah mereka mengajukan adendum kedua, sementara internalnya sendiri sedang bermasalah,” ungkapnya.

Baca Juga: Mahasiswa Tangerang Turun ke Jalan, Desak Pengusutan Tuntas Kasus Kekerasan Aktivis KontraS

Menurut Bambang, perusahaan tersebut tengah dilanda konflik internal, bahkan saling melaporkan ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. “Adendumnya dengan siapa? Dan sampai kapan? Kami melihat Oligo sudah tidak bisa diharapkan. Buktinya, jumlah alat berat mereka di TPA Rawa Kucing malah berkurang,” tambahnya.

Aktivis sosial Kota Tangerang, Saiful Basri, menilai pemerintah pusat perlu turun tangan dalam persoalan ini. Menurutnya, Pemkot Tangerang sebenarnya mampu mengelola sampah secara mandiri, tanpa harus terikat pada kontrak kerja sama yang membebani APBD.

BeritaTerbaru

PMI Kecamatan Pinang Salurkan Air Minum Bersih untuk Warga Cipete

PMI Kecamatan Pinang Salurkan Air Minum Bersih untuk Warga Cipete

Minggu, 25 Okt 2026 18:33 WIB
Ironi Miras Beredar dekat Kantor Kecamatan Cibodas

Ironi Miras Beredar dekat Kantor Kecamatan Cibodas

Minggu, 25 Okt 2026 15:09 WIB
Dua Anak di Tangsel Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Salah Satunya Hamil

Siswa SMPN 10 Tangsel Korban Perundungan Bakal Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 25 Okt 2026 14:49 WIB
Dampak Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi, PAD Kabupaten Tangerang Tertekan

Dampak Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi, PAD Kabupaten Tangerang Tertekan

Minggu, 25 Okt 2026 10:07 WIB

“Pemkot sudah menjalankan beberapa program pengelolaan sampah, mulai dari insinerator hingga Refuse Derived Fuel (RDF). Tinggal dimaksimalkan saja. Jadi, tidak ada alasan untuk terus bergantung pada kerja sama ini,” ucap Saiful.

Ia menegaskan agar Pemkot lebih serius mempertimbangkan pemutusan kontrak. “Kalau terbukti merugikan, tidak perlu diteruskan. Kerja sama harusnya saling menguntungkan, bukan penuh kepentingan politik,” imbuhnya.

Kritik keras juga datang dari kalangan akademisi. Dosen Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang, Adib Miftahul, menyebut kerja sama dengan Oligo sejak awal terasa dipaksakan. Ia menuntut DPRD Kota Tangerang bersikap lebih kritis dan berpihak pada kepentingan publik.

“DPRD jangan jadi bebek lumpuh. Sensitivitas dan keberpihakan mereka kami pertanyakan. Critical thinking ke mana? Padahal ini menyangkut uang rakyat,” tegas Adib.

Baca Juga: TAUD Temukan 16 Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Ia menambahkan, pemerintah pusat pun tidak bisa lepas tangan. Sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), semestinya pembangunan PSEL mendapat perhatian khusus. “Kami mengapresiasi rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan mengubah Perpres 35 Tahun 2018 agar tanpa tipping fee. Tapi jangan sampai kebijakan ini hanya jadi akal-akalan untuk memberi karpet merah kepada oligarki,” katanya.

Sebagai bentuk keseriusan, Warjok berencana membuat petisi publik untuk mendesak pembatalan perjanjian kerja sama antara Pemkot Tangerang dan PT OISN. Menurut mereka, beban Rp223 miliar per tahun terlalu besar ditanggung APBD yang notabene bersumber dari uang rakyat.

“Kami akan ajak masyarakat menandatangani petisi ini. Sudah cukup banyak kerugian yang ditimbulkan. Pemkot harus berpihak pada warga, bukan pada kepentingan segelintir pihak,” tutup Bambang.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Wawan Fauzi mengungkapkan, pemerintah pusat telah menginstruksikan bagi daerah yang tumpukan sampahnya minimal 1.000 ton per hari, untuk mengajukan masuk dalam rancangan revisi Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sedang mempersiapkan lahan yang sesuai dengan persyaratan.

“Jadi, selain setiap hari harus menyiapkan sampah sebanyak 1.000 ton, kami juga sedang mempersiapkan lahan yang sesuai dengan persyaratan dari Pemerintah Pusat Republik Indonesia. Syaratnya, memiliki lahan sebesar lima hektare dan tidak boleh dekat dengan pemukiman serta jarak tiga kilometer dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Jadi, bukan di TPA Rawa Kucing,” ungkapnya, Rabu (6/8) lalu.

Ia melanjutkan, konstruksi PSEL hingga berfungsi akan memakan waktu selama dua tahun. Selama proses tersebut, TPA Rawa Kucing masih dapat menampung sampah dari masyarakat.
“Berdasarkan perhitungan kami, TPA Rawa Kucing masih mampu menampung hingga dua tahun ke depan. Kami juga melakukan penguatan pengolahan sampah di zona tengah, yaitu mengolah sampah melaui tujuh TPST. Dari TPST, nanti akan kami inject dengan RDF atau incinerator. Sehingga, sampah yang dikirim ke TPA Rawa Kucing semakin berkurang,” lanjutnya.

Diharapkan, rencana konstruksi dan instalasi PSEL di Kota Tangerang dapat sesuai dengan target. Sehingga, sampah-sampah baru dari masyarakat dan yang ada di TPA Rawa Kucing dapat terkelola.
Diketahui, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisal Nurrofiq mengunjungi Kota Tangerang pada Senin 4 Agustus 2025 lalu untuk melakukan pemeriksaan kualitas udara. Ia menyampaikan, revisi Perpres Nomor 35 Tahun 2018 masih menunggu klarifikasi akhir subsidi untuk pemerintah daerah yang menjalankan program PSEL. (mg01)

Tags: aktivisPSEL Kota TangerangPT Oligo Infra Swarna Nusantara
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pengadilan Agama Tigaraksa Uji Coba Penggunaan AI, Ini Batasannya
Headline

Pengadilan Agama Tigaraksa Uji Coba Penggunaan AI, Ini Batasannya

Minggu, 25 Okt 2026 10:02 WIB
KNPI Kota Tangerang Colour Night Run 2026, Wujud Kolaborasi Antar Pemuda
Bola & Sport

KNPI Kota Tangerang Colour Night Run 2026, Wujud Kolaborasi Antar Pemuda

Minggu, 25 Okt 2026 08:13 WIB
Ketua DPRD Ajak GAMKI Kota Tangerang Terlibat dalam Pembangunan
Kota Tangerang

Ketua DPRD Ajak GAMKI Kota Tangerang Terlibat dalam Pembangunan

Minggu, 25 Okt 2026 08:05 WIB
Warga Pasar Kemis Kini Bisa Urus Administrasi Kependudukan di Malam Hari
Kabupaten Tangerang

Warga Pasar Kemis Kini Bisa Urus Administrasi Kependudukan di Malam Hari

Minggu, 25 Okt 2026 07:59 WIB
Kampung Jimpitan Kota Tangerang Jadi Model Percontohan Ruang Bersama Indonesia
Kota Tangerang

Kampung Jimpitan Kota Tangerang Jadi Model Percontohan Ruang Bersama Indonesia

Minggu, 25 Okt 2026 07:48 WIB
Headline

TPA Rawa Kucing Kota Tangerang Sempat Terbakar, BPBD: Sudah Dipadamkan

Minggu, 25 Okt 2026 06:18 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Cegah Banjir, Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp50 Miliar

Cegah Banjir, Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp50 Miliar

Selasa, 20 Okt 2026 14:54 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Senin 19 Oktober, Cek Lokasinya

Senin, 19 Okt 2026 07:23 WIB
Bermain dengan 10 Pemain, Inter Milan Tekuk Shakhtar Donetsk

Bermain dengan 10 Pemain, Inter Milan Tekuk Shakhtar Donetsk

Kamis, 22 Okt 2026 07:31 WIB
AC Milan Kalah Telak di Kandang Bournemouth, Maignan Kena Kartu Merah

AC Milan Kalah Telak di Kandang Bournemouth, Maignan Kena Kartu Merah

Jumat, 23 Okt 2026 07:54 WIB

Rayakan HSN, Ribuan Santri Lebak Murak Liwet

Kamis, 22 Okt 2026 12:10 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.