SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Ditengah gejolak aksi penolakan kerjasama pembuangan sampah dari luar Pandeglang, Bupati Pandeglang Dewi Setiani sesumbar memastikan akan membatalkan kerjasama tesebut dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel).
Hal tersebut disampaikan Bupati Dewi, dengan mempertimbangkan nasihat para Tokoh agama (ulama), Wakil Gubernur (Wagub) Banten, para akademisi, aktivis pergerakan, mahasiswa dan atas masukan dari DPRD Banten, DPRD Kabupaten Pandeglang, dan memperhatikan dengan seksama hasil audiensi dengan masyarakat sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol.
Sayangnya, wacana pembatalan tersebut disampaikan dalam siaran pers yang disebarluaskan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang, Minggu (31/8/2025).
Menurut Bupati Dewi, masukan dari berbagai elemen tersebut, menjadi pertimbangan utama dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah.
“Aspirasi masyarakat dan tokoh-tokoh Pandeglang, harus menjadi prioritas utama. Karena itu, kami memastikan rencana kerjasama dengan Tangsel dibatalkan,” tandasnya.
Selanjutnya, terkait dengan adanya surat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI, mengenai pengelolaan sampah, Bupati Dewi menegaskan, Pemkab Pandeglang akan segera mencari solusi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Baca Juga: Maulid Ath-Thohariyyah, Bupati Dewi Doakan 8 Orang Hilang di Anak Krakatau
Selain itu, pihaknya juga akan berkirim surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup RI, untuk meminta perpanjangan operasional TPA Bangkonol, hingga standar pengelolaan sampah terpenuhi.
“Kami akan berupaya memenuhi seluruh standarisasi pengelolaan TPA Bangkonol, agar sesuai dengan ketentuan. Langkah ini penting, untuk memastikan penanganan sampah di Pandeglang tetap berjalan, tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat dan lingkungan,” pungkas Bupati.
Ditambahkannya, Pemkab Pandeglang akan fokus memperkuat pengelolaan sampah yang berasal dari wilayahnya sendiri.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang, TB. Nandar Suptandar mengatakan, selain memastikan akan membatalkan kerjasama dengan Pemkot Tangsel. Pemkab Pandeglang juga, akan mengevaluasi kerjasama dengan Pemkab Serang.
“Ya, yang dengan Tangsel pasti dibatalkan, surat resminya akan dikeluarkan besok (Senin,1 September 2025,red). Dan dengan Kabupaten Serang, akan dievaluasi. Kalau dengan Tangsel kan belum berjalan, belum ada sampah yang masuk,” pungkas Nandar.
Disingung kenapa tidak bersamaan pemutusan kerjasama itu, Nandar berdalih, dengan Kabupaten Serang akan dihentikan kerjasamanya per Oktober nanti.
Baca Juga: Bupati Pandeglang Jenguk Keluarga ABK yang Hilang Kontak Bersama Lima Jurnalis
“Akan kita evaluasi dulu, kemungkinan Oktober dengan Pemkab Serang juga tidak dilanjut,” imbuhnya. (mardiana)
























