SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Menanggapi rencana aksi unjuk rasa yang belakangan ramai dibicarakan, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama penyampaian aspirasi di ruang publik.
Benyamin menegaskan bahwa demonstrasi adalah bagian dari hak konstitusional warga negara, namun harus dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya sangat menghormati jika ada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Silakan saja, itu hak konstitusional. Tapi saya berharap jangan sampai merusak fasilitas umum, dan aparat pun jangan represif. Selama sesuai aturan, tidak ada masalah,” ujarnya, Senin (1/9/2025).
Selain itu, ia juga mengimbau para ketua RT dan RW agar turut berperan aktif dalam menjaga situasi lingkungan, khususnya jika ada warganya yang ikut dalam aksi demonstrasi.
“Kalau ada pemuda di lingkungannya yang belum pulang saat ada demo, segera konfirmasi ke polisi atau Bhabinkamtibmas untuk memastikan kondisinya. Dan yang paling penting, jangan terprovokasi berita hoaks,” jelasnya.
Benyamin berharap agar semua pihak, baik peserta aksi maupun aparat keamanan, mengedepankan pendekatan yang damai dan saling menghormati. Ia juga menekankan bahwa kota Tangsel harus menjadi contoh bagaimana aspirasi masyarakat bisa disampaikan tanpa merusak ketertiban umum. (eko)
Baca Juga: Warga Bukit Nusa Indah Surati Wali Kota Tangsel Soal Penolakan SMPN 25
























