SATELINEWS.COM, SERANG – Wilayah Pulau Tunda, Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, mulai malam ini, Senin (1/9/2025) bakal “gelap gulita”. Hal itu dikarenakan, Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang ada di kawasan tersebut tidak berfungsi, karena tidak ada anggaran untuk membeli solar.
Seorang warga Pulau Tunda, Sobri mengatakan, penyebab PLTD tidak bisa berfungsi di Pulau Tunda, karena tidak bisa beli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
Hal ini dikarenakan, banyaknya warga yang menunggak iuran yang besarnya disesuaikan dengan pemakaian di setiap rumah tangga, paling kecil Rp. 3.000/hari atau sekira Rp.90.000/bulannya.
“Ya, masih banyak warga yang menunggak, lantaran belum punya uang untuk membayar iuran wajib bulanan tersebut. Kondisi ini memang dimaklumi, karena kemungkinan warga belum punya uang lebih, untuk melunasi iuran wajib bulanan,” kata Sobri, Senin (1/9/2025).
Ia berharap, Pemerintah Daerah (Pemda) setempat bisa memberikan solusi atas kondisi warga Pulau Tunda saat ini.
“Semoga dari pihak pemerintah, bisa memberikan solusi untuk mengatasi masalah kami saat ini. Sehingga, layanan penerangan dapat terus berjalan dengan normal,” harapnya.
Baca Juga: Muhibbin Bantu Neng Marni, Berikan Peralatan Sekolah Hingga Alat Transportasi
Untuk diketahui, layanan penerangan listrik di Pulau Tunda, selama ini menggunakan diesel yang diberlakukan selama 12 jam mulai jam 18.00 WIB sampai dengan 06.00 WIB, yang dikelola oleh warga secara mandiri.
Dengan tidak berfungsinya PLTD itu, tentu aktivitas warga terganggu, karena di sana sangat ketergantungan kepada PLTD itu. (mardiana)

















