SATELITNEWS.COM, TANGSEL--Dua pria diamankan oleh pihak Polsek Pondok Aren setelah mengembalikan barang hasil penjarahan dari kediaman Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Panit Binmas Polsek Pondok Aren, Iptu Rahmat Gunawan, menjelaskan bahwa kedua pria tersebut menghampiri petugas dan mengaku menemukan sejumlah barang tercecer di pinggir jalan, yang diduga berasal dari aksi penjarahan di rumah menteri.
“Pada saat kami sedang patroli bersama tim Polsek Pondok Aren ke kediaman Menteri Sri Mulyani, kami dihampiri kedua laki-laki yang mengaku menemukan barang hasil pencurian yang dilakukan dikediaman bu Menteri,” ujarnya, Selasa (2/9).
Gunawan menyampaikan bahwa barang-barang yang mereka hendak kembalikan yakni berupa alat makan dan barang-barang anak atau mainan. “Yang kami lihat adalah berapa barang anak-anak dan peralatan makan,” katanya.
Kepada petugas, mereka memang mengaku menemukan barang itu di jalan. Namun, kecurigaan muncul saat petugas melakukan interogasi singkat dan mencocokkan pernyataan keduanya dengan rekaman video yang sempat viral di media sosial.
“Saya terima laporannya sambil diinterogasi sambil kita cek vidio yang viral, sehingga ternyata ada mereka berdua. Orang ini tertangkap layar ikut jarah, hasil pemeriksaan Reskrim, pada saat itu terbukti pada video yang beredar,” jelasnya.
Baca Juga: Kecelakaan Saat Kejar-kejaran, Satu Remaja Tewas di Pondok Aren
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diserahkan ke Polres Tangerang Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. “Untuk saat ini sudah kami limpahkan ke fungsi reskrim Pondok Aren dan diinformasikan sudah ditindaklanjuti Polres Tangsel,” sebutnya.
Gunawan juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, menjaga keamanan lingkungan, serta tidak terpengaruh oleh berita-berita hoaks yang belum terbukti kebenarannya. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, termasuk penjarahan, tanpa pandang bulu.
“Kami mengharapkan masyarakat yang ada di sekitar kediaman kemarin pada saat melakukan tindakan kriminal, apabila ada itikad baik silahkan kami tunggu. Kami akan melakukan tindakan tegas apapun yang terjadi pencurian tindakan kejahatan dan akan kita proses secara hukum,” pungkasnya. (eko)
























