SATELITNEWS.COM, SERANG--Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang melakukan pengawasan secara ketat pelaksanaan program makan Bergizi Gratis di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Banten. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kasus keracunan makanan seperti yang terjadi di beberapa daerah.
Kepala BPOM Serang Mojaza Sirait mengatakan, prioritas saat ini adalah bagaimana program MBG yang dilakukan pemerintah itu berjalan dengan baik dan tidak terjadi Kasus Luar Biasa (KLB) berupa keracunan massal. Oleh karenanya, dengan keterbatasan SDM dan anggaran yang ada, BPOM memberikan berbagai edukasi dan pelatihan kepada para petugas SPPG berkenaan dengan prosedural yang harus dilakukan dalam proses di dapur.
“Misalnya bagaimana barang-barang itu masuk tidak berbarengan dengan orang untuk menjaga sterilitas barang dan tidak terkontaminasi. Kemudian barang-barang yang datang harus dilakukan sortir dengan baik dan tidak dicampur dengan yang lain,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).
Adapun untuk jumlah SPPG yang dilakukan pendampingan, kata Mojaza, saat ini masih terbatas, diperkirakan baru ada tiga SPPG saja. Tahun depan, katanya, BPOM akan lebih inten melakukan pendampingan sampai mengambil beberapa sampling untuk dilakukan pengujian mutunya.
“Tahun dengan pagu anggarannya kita sudah ada, sehingga bisa intervensi lebih jauh. Tapi kalau untuk tahun ini barus bisa sebatas pendampingan,” jelasnya.
Diakui Mojaza, saat ini tim pendampingan itu sudah mendapat SK dari Gubernur Banten untuk melakukan fungsinya. Untuk itu, pihaknya akan mengawal secara maksimal agar program MBG ini bisa berjalan baik di Provinsi Banten.
“Secara umum di Provinsi Banten ini sudah cukup baik perkembangannya, tinggal teknis pendampingannya saja yang harus dioptimalkan di lapangan,” pungkasnya.
Program MBG sendiri direncanakan akan mulai berjalan setelah APBD perubahan 2025 disahkan. Untuk lokasinya SPPG-nya sendiri, akan memaksimalkan barang-barang Milik Daerah (BMD) yang tersebar di masing-masing Pemda. Misalnya di SMKN 1 Padarincang, Kabupaten serang. Lalu lahan kosong ex bangunan kantor Dinas Koperasi dan UMKM di Kabupaten Lebak dan lahan kosong di Bambu Apus, Pamulang, Kota Tangerang Selatan dari Kementrian Keuangan ex BLBI.
Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, Lokasi yang disiapkan itu melalui mekanisme pinjam pakai selama lima tahun kedepan yang bisa diperpanjang ataupun tidak akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Pinjam pakai itu diperkuat melalui nota kesepemahaman atau MoU antara seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Banten dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mengutamakan prinsip kemitraan, kebersamaan, dan saling memberikan nilai tambah serta untuk tertib administrasi, tertib pengelolaan BMD, tertib pengawasan atas pelaksanaan pinjam pakai BMD dan mendapatkan kepastian hukum.
“Itu sudah mulai berproses,” katanya.
Di Provinsi Banten, BGN menargetkan Pembangunan SPPG sebanyak 1.388 unit dengan target yang tecatat sebanyak 2.908.059 peserta didik. Kondisi existing SPPG saat ini yang sudah beroperasi baru mencapai 35 unit, yang terdiri dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebanyak 13 SPPG, Kota Tangerang empat titik, Kabupaten Tangerang 9 titik.
Kemudian Kabupaten Pandeglang dua titik, Kabupaten Serang tiga titik, Kota Cilegon satu titik dan Kota Serang enam titik. Sedangkan untuk Kabupaten Lebak belum terdapat SPPG. “Untuk anggaran pembangunan SPPG itu seluruhnya dari APBN,” ujarnya.
Selain BMD Pemprov, kata Rina, pinjam pakai itu juga dilakukan terhadap BMD milik Kabupaten dan Kota. Berdasarkan kesepakatan, setiap Pemda mengajukan tiga BMD untuk bisa dioptimalkan menjadi SPPG. (luthfi)