Jumat, 9 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Kredit Bodong Terbongkar, Pegawai BRI Panongan Dibekuk Kejari Kabupaten Tangerang

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Senin, 15 Sep 2025 16:12 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Kredit Bodong Terbongkar, Pegawai BRI Panongan Dibekuk Kejari Kabupaten Tangerang

DITAHAN: Pegawai Bank BRI Cabang Panongan berinisial AAS kini ditahan Kejari Kabupaten Tangerang, Senin (15/9). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Seorang pegawai BRI Cabang Panongan berinisial AAS, dibekuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang. Tersangka AAS yang menjabat Tenaga Pemasaran (account officer), diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan modus tempilan dan topengan atau kredit fiktif

“Penetapan tersangka terhadap AAS atas dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan, dalam rangka pemberian kredit dan penggunaan hasil realisasi kredit, serta aktivitas penerima imbalan atau fee atas kredit yang diprakarsai oleh tersangka,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Muhammad Arsyad, Senin (15/9).

Arsyad menerangkan, perbuatan dugaan korupsi itu dilakukan tersangka AAS dalam rentang waktu tahun 2021 hingga 2023. Tersangka AAS sendiri memangku jabatan account officer selama rentang waktu tersebut. Akibat perbuatan yang diduga dilakukan tersangka AAS, Negara diindikasikan rugi sebesar Rp 271.245.048.

“Modus yang dilakukan tersangka adalah tempilan dan topengan,” ujar Arsyad.

Arsyad menjelaskan, tempilan merupakan salah satu modus kejahatan perbankan, di mana pengajuan kredit dilakukan atas nama debitur, namun dana dari kredit tersebut digunakan oleh pihak lain, bukan oleh debitur yang namanya tercantum.

Lanjut Arsyad, sedangkan topengan adalah praktik pengajuan kredit menggunakan identitas orang lain, untuk kemudian seluruh dana pinjaman dikuasai oleh orang lain bukan oleh debitur sebenarnya.

Baca Juga: Penataan Kabel Semrawut di Tangsel Terbentur Anggaran Provider dan Status Jalan

Menurutnya, perbedaan tempilan dan topengan terletak pada penggunaan dana pinjaman. Pada kredit tempilan, dana kredit sebagian digunakan oleh debitur dan sebagian oleh pihak lain yang bersama-sama mengajukan kredit. Sedangkan kredit topengan, seluruh dana kredit dikuasai dan digunakan oleh pihak lain yang bukan debitur sah, yang menggunakan nama debitur tanpa sepengetahuannya.

Atas perbuatannya, tersangka AAS dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 subsider.Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BeritaTerbaru

Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa

Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa

Kamis, 8 Okt 2026 20:31 WIB
Cegah Judol, Propam Polresta Tangerang Razia Ponsel Anggota

Cegah Judol, Propam Polresta Tangerang Razia Ponsel Anggota

Kamis, 8 Okt 2026 20:29 WIB
Tasyakuran HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Perkuat Transformasi dan Kolaborasi

Tasyakuran HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Perkuat Transformasi dan Kolaborasi

Kamis, 8 Okt 2026 20:26 WIB
Hadapi Tantangan Global, Wabup Intan Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi dan Bahasa Inggris

Hadapi Tantangan Global, Wabup Intan Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi dan Bahasa Inggris

Kamis, 8 Okt 2026 20:07 WIB

“Bahwa penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melaksanakan Tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum, serta melakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Kelas IIB Serang,” tandas Arsyad. (alfian)

Tags: Kredit Bodong TerbongkarPegawai BRI Panongan Dibekuk Kejari Kabupaten Tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Babinsa Cegah Tawuran Pelajar di Alun-alun Teluknaga
Kabupaten Tangerang

Babinsa Cegah Tawuran Pelajar di Alun-alun Teluknaga

Kamis, 8 Okt 2026 20:01 WIB
Dari Ranah Minang hingga Tigaraksa Tangerang, Perjalanan Dr. M. Yusuf, Hakim yang Menapaki Nusantara demi Keadilan
Kabupaten Tangerang

Dari Ranah Minang hingga Tigaraksa Tangerang, Perjalanan Dr. M. Yusuf, Hakim yang Menapaki Nusantara demi Keadilan

Kamis, 8 Okt 2026 19:19 WIB
Sachrudin Minta Saluran Air Dibersihkan Sebelum Musim Hujan
Kota Tangerang

Antisipasi Musim Hujan, Sachrudin Minta Camat dan Lurah Pastikan Drainase Berfungsi Optimal

Kamis, 8 Okt 2026 18:45 WIB
Antrean Haji Lebak Hingga 30 Tahun, Lebih Panjang dari Rata-rata Masa Tunggu Nasional
Banten Region

Antrean Haji Lebak Hingga 30 Tahun, Lebih Panjang dari Rata-rata Masa Tunggu Nasional

Kamis, 8 Okt 2026 17:59 WIB
Korpri Night Run 2026 Siap Digelar, Jalan Gading Serpong Akan Direkayasa
Headline

Korpri Night Run 2026 Siap Digelar, Jalan Gading Serpong Akan Direkayasa

Kamis, 8 Okt 2026 16:34 WIB
183 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Bakal Direlokasi ke Pasar Anyar
Kota Tangerang

183 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Bakal Direlokasi ke Pasar Anyar

Kamis, 8 Okt 2026 16:10 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Gibran: Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Kuliah

Gibran: Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Kuliah

Rabu, 7 Okt 2026 18:44 WIB
2027, Jalan Poros Desa di Lebak Bakal Dapat Penanganan Lebih Besar

2027, Jalan Poros Desa di Lebak Bakal Dapat Penanganan Lebih Besar

Selasa, 6 Okt 2026 14:59 WIB
Lebak Punya Baduy dan Multatuli, Tapi Belum Punya Branding

Lebak Punya Baduy dan Multatuli, Tapi Belum Punya Branding

Minggu, 4 Okt 2026 14:05 WIB
Benyamin Davnie Minta Pengawasan Terhadap ASN Tangsel Diperketat

Benyamin Davnie Minta Pengawasan Terhadap ASN Tangsel Diperketat

Rabu, 7 Okt 2026 19:19 WIB
Pemprov Banten Klaim Hemat Ratusan Juta Dari Pembangunan PLTS Atap

Pemprov Banten Klaim Hemat Ratusan Juta Dari Pembangunan PLTS Atap

Kamis, 8 Okt 2026 08:29 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.