SATELITNEWS.COM, SERANG – Gabah Kering Giling (GKG) sebanyak 1,85 ton yang ditargetkan oleh Pemprov Banten, dinilai tidak masuk akal oleh pengamat kebijakan publik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Doktor Ikhsan Ahmad.
Dosen Fakuktas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untirta ini menilai, target tersebut tidak masuk akal, bahkan pengeluaran anggaran sebesar Rp13,1 Miliar dari APBD Pemprov Banten, tidak sebanding dengan hasil yang didapat, alias lebih besar pasak daripada tiang.
Pernyataan itu bukan tanpa alasan, Ikhsan menjelaskan, secara akademis dan konseptual terkait penilaiannya terhadap kebijakan atau intervensi Pemprov Banten, terhadap dunia pertanian di Provinsi Banten.
Dalam pembukaan pembicaraan yang dilakukan, Ikhsan secara halus menyampaikan, agar Pemprov Banten berkaca terhadap data luasan pertanian dari Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam data itu, ada ketidaksesuaian antara luasan lahan pertanian dan gabah yang dihasilkan para petani di Banten.
“Realistis atau tidaknya target ini, sangat tergantung pada kondisi struktural pertanian di Banten. Data BPS menunjukkan, bahwa Banten memiliki potensi lahan pertanian yang cukup luas dan produktif, namun problem klasik berupa alih fungsi lahan, minimnya infrastruktur irigasi, ketergantungan pada pupuk bersubsidi yang sering langka, serta lemahnya akses pasar petani masih menjadi kendala,” kata Ikhsan, Senin (15/9/2025).
Atas dasar itu, Ikhsan menyampaikan angka atau target yang disampaikan Pemprov Banten, kemungkinan besar tidak akan tercapai, karena banyak hal yang harus dievaluasi ulang berikut sekelumit persoalan klasik yang seolah dibiarkan.
Baca Juga: Kasus ISPA Capai 4.500, Pemprov Banten Perpanjang PJJ
“Dengan kondisi seperti ini, target 1,85 juta ton berisiko hanya menjadi angka di atas kertas tanpa dibarengi intervensi kebijakan yang serius,” tandasnya.
Ikhsan melanjutkan, selama ini kebijakan yang diambil Pemprov Banten terkesan setengah hati dan kurang keberanian. Seharusnya, pemimpin Banten yang baru bisa mengambil kebijakan radikal, dan fasih menterjemahkan Nawacita Presiden Prabowo Subianto dalam hal ketahanan pangan, termasuk penyakit tengkulak yang tak pernah terselesaikan.
“Mengenai potensi hasil gabah, secara agronomis Banten seharusnya bisa menghasilkan lebih besar dari target yang ada, jika tata kelola dan perlindungan lahan dijalankan dengan baik,” ujarnya.
“Namun di titik ini, perlu ditekankan bahwa bukan semata-mata besarnya target produksi yang penting, melainkan sejauh mana kebijakan mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi petani. Karena percuma saja produksi tinggi, jika harga gabah tetap ditekan rendah oleh pasar atau permainan tengkulak,” sambungnya.
Selanjutnya, kata Ikhsan, terkait perlindungan tanah pertanian, jelas hal ini penting. Namun, dia tidak bisa berkomentar banyak mengenai persoalan itu, dan hanya memyampaikan beberapa saran.
“Saya hanya menegaskan, bahwa narasi perlindungan lahan jangan hanya sekadar jargon, melainkan harus diwujudkan dalam regulasi dan penegakan hukum yang tegas terhadap praktik alih fungsi lahan,” tuturnya.
Baca Juga: Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan
Ikhsan memastikan, intervensi kebijakan Pemprov Banten untuk dunia pendidikan tidak sepenuhnya tepat sasaran. Buktinya, kata dia, kondisi para petani di Banten masih belum sejahtera dan hal itu merupakan bukti dan fakta yang tidak bisa disanggah oleh data apapun.
“Bila disandingkan dengan kondisi petani di Banten, yang masih banyak berada di lapisan ekonomi rendah, kebijakan Pemprov terasa kurang menyentuh akar masalah. Di level wacana, memang terlihat pro-pertanian, tetapi di lapangan petani tetap miskin, akses modal sulit, dan distribusi hasil panen tidak adil,” tegasnya.
“Ini menimbulkan kesan, bahwa kebijakan lebih diarahkan pada kepentingan elit politik atau bahkan oligarki pangan, dibandingkan benar-benar memihak pada kesejahteraan petani. Dengan kata lain, sektor pertanian kerap dijadikan komoditas politik, bukan sebagai strategi ketahanan pangan jangka panjang,” timpalnya.
Pemprov sering menonjolkan angka produksi gabah, seperti target 1,85 juta ton, tapi tidak diikuti kebijakan harga dasar gabah yang menguntungkan petani. Akibatnya, meskipun produksi tinggi, petani tetap menjual gabah dengan harga rendah, sementara tengkulak dan penggilingan padi yang justru mendapat keuntungan lebih besar. Artinya, produksi naik, tapi petani tidak otomatis sejahtera.
“Petani di Banten masih sangat bergantung pada tengkulak, karena lemahnya akses ke pasar langsung atau koperasi modern. Pemprov lebih banyak bicara bantuan benih, tapi jarang ada kebijakan serius untuk memutus ketergantungan petani terhadap tengkulak. Ini akar masalah yang tidak disentuh,” pungkasnya.
Ikhsan membuka fakta lama yang disembunyikan, bahwa setiap tahun sawah produktif di Kabupaten Serang, Tangerang, dan Kabupaten Pandeglang banyak yang berubah fungsi jadi perumahan atau industri. Regulasi sudah ada, misalnya Undang-Undang (UU) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, tapi implementasinya lemah.
“Kalau sawah terus tergerus, target produksi gabah jangka panjang akan runtuh. Pemprov cenderung diam, atau hanya menertibkan di atas kertas,” tukasnya.
Dia menilai, alokasi anggaran yang digelontorkan Pemprov Banten untuk dunia pertanian tidak proporsional dengan kondisi dan dunia pertanian yang ada. Bahkan, lanjutnya, publikasi atau kegiatan yang dilakukan menyangkut pertanian hanya untuk menggugurkan penyerapan anggaran alias hanya seremonial semata.
“Dana Rp 13,1 Miliar untuk target sebesar 1,85 juta ton, jelas tidak proporsional. Anggaran lebih banyak diarahkan untuk program seremonial, atau proyek fisik yang terlihat di mata publik, dibanding subsidi input seperti benih, pupuk, irigasi, riset varietas yang langsung menyentuh kebutuhan petani,” ujarnya.
“Hampir tidak ada kebijakan komprehensif di Banten, yang serius mengembangkan industri pasca panen (pengolahan beras, diversifikasi produk-red). Akibatnya, nilai tambah ekonomi tidak dinikmati petani, tapi justru diambil rantai distribusi di luar desa,” tutupnya.
Kemudian, kata dia, dari sekelumit persoalan itu muncul pertanyaan besar, apakah perlu revolusi besar-besaran di sektor pertanian? Jawabannya, kata dia, iya. Oleh karena, tanpa reformasi struktural mulai dari kepemilikan tanah, akses modal, distribusi hasil, industrialisasi pasca panen, sampai ke digitalisasi pemasaran petani akan terus berada dalam posisi yang lemah.
“Revolusi ini bukan dalam arti romantik, tapi langkah nyata untuk menggeser pola kebijakan dari sekadar target produksi menjadi ekonomi politik pangan yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dia menilai, dalam jangka panjang, ancaman terbesar bagi pertanian di Banten adalah degradasi lahan akibat ekspansi industri. Padahal, pangan adalah kebutuhan pokok masyarakat, jauh lebih mendasar dibanding kepentingan industri manufaktur.
Jika orientasi pembangunan terus-menerus mengorbankan sawah, lanjutnya, maka Banten akan kehilangan identitas agrarisnya, dan rakyat akan semakin bergantung pada impor pangan dari luar daerah. Karena itu, sebaiknya Pemprov Banten harus menempatkan sektor pertanian sebagai prioritas utama pembangunan.
“Caranya melalui perlindungan ketat, lahan produktif dari alih fungsi. Alokasi anggaran yang lebih proporsional, karena Rp13,1 Miliar jelas belum sebanding dengan tantangan dan luasnya lahan pertanian di Banten. Program yang tidak hanya fokus produksi, tapi juga menjamin harga gabah yang layak bagi petani,” ucapnya.
“Kemitraan dengan perguruan tinggi dan komunitas lokal untuk membangun inovasi pertanian berbasis riset dan teknologi tepat guna. Singkatnya, kebijakan pertanian di Banten tidak boleh berhenti di level angka dan target, melainkan harus menjadi strategi jangka panjang yang benar-benar memihak petani. Kalau tidak, petani akan tetap miskin, sementara pangan hanya dijadikan komoditas politik sesaat,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Banten menargetkan produksi gabah kering giling (GKG) ditahun ini sekira 1,85 juta ton. Jumlah itu lebih banyak dibandingkan tahun 2024 lalu, yaitu hanya sebanyak 1,501 juta ton GKG.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, pihaknya terus menargetkan peningkatan produksi GKG setiap tahun. Tindakan itu dilakukan, selain karena areal pertanian yang luas, juga sebagai upaya menjadi salah satu lumbung pangan nasional.
“Pada 2024, Provinsi Banten mencatat 1,501 juta ton gabah kering giling. Tahun 2025, angka itu diproyeksikan naik ke 1,73 juta ton, bahkan ditargetkan menembus 1,85 juta ton,” katanya, Minggu (14/9/2025). (adib)























