SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, melakukan penyisiran terhadap sejumlah kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN), di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (17/9/2025). Hasilnya, didapati puluhan kendaraan pribadi yang belum membayar pajak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandi, menyayangkan masih ada ASN yang belum menaati himbauan pemerintah. Padahal sebagai abdi negara seharusnya ASN lebih patuh, karena ia menjadi contoh dan dilihat oleh masyarakat.
“Jadi apapun program pemerintah, termasuk kepatuhan pajak, harus kita mulai dari diri sendiri. Jangan sampai kita minta masyarakat taat pajak, tapi kita sendiri justru lalai,” katanya, Rabu (17/9/2025).
Deden menegaskan, ASN Pemprov Banten harus bisa memberikan contoh. Selama ini kita selalu menekankan kepada masyarakat agar taat bayar pajak. Sekarang Deden menekankan kepada seluruh ASN untuk taat pajak. Yang masih mempunyai tunggakan segera dilunasi.
“Kepatuhan pajak bisa dimulai dari kami,” tegasnya.
Saat ini, berdasarkan hasil penyisiran yang dilakukan Bapenda, terdapat sekitar 86 kendaraan roda empat milik ASN yang menunggak pajak dengan potensi pajak yang bisa didapat hampir Rp200 juta. Deden juga berkomitmen akan terus melakukan penagihan kepada yang lainnya, karena basis datanya sudah ada by name by address.
Baca Juga: Pemprov Banten Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh
“Lengkap dengan OPD tempat mereka bekerja. Jadi nanti penagihannya akan menyasar perkantoran agar tidak salah sasaran,” tandasnya.
Kemudian untuk kendaraan dinas, kata Deden, dirinya sudah memerintahkan kepada BPKAD agar setiap OPD menganggarkan pembayaran pajaknya melalui APBD. Bisa di perubahan tahun ini maupun di tahun 2026 nanti.
Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Rita Prameswari, saat ini dirinya sudah mengerahkan tiga UPT Samsat untuk melakukan penyisiran kendaraan ASN di Provinsi Banten yang menunggak pajak, yakni Samsat Kota Serang, Samsat Ciruas, dan Samsat Pandeglang.
“Yang menunggak pajak kita kasih stiker, termasuk di kendaraan dinas,” tukasnya.
Hasil dari pendataan ini, katanya, akan dilakukan inventarisir dulu dan dibuat klister berdasarkan OPD masing-masing untuk selanjutnya kita akan berkooordinasi dengan kepala OPD terkait.
“Apakah pembayarannya dipotong dari tunjangan atau langsung dibayar ke Samsat terdekat,” pungkasnya.
Baca Juga: Waspada Sebaran Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Gunakan Masker
Rita mengimbau, agar seluruh ASN di lingkungan Pemprov Banten mentaati pajak, apalagi ASN adalah contoh bagi masyarakat. Pajak kendaraan wajib dibayar tepat waktu sesuai kendaraan yang digunakan.
Dari program pemutihan pajak sebelumnya, ada sekitar 750.000 kendaraan yang sudah membayar pajak dengan total dana yang masuk sekitar Rp300 miliar dari potensi Rp742 Miliar.
“Sekitar Rp400 miliar masih tersisa, dengan total 2,3 juta kendaraan yang menunggak. Namun 800 ribu unit kendaraan sudah berhasil kita kurangi dari data tunggakan,” ujarnya. (luthfi)
























