SATELITNEWW.COM, LEBAK — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak mencatat sekitar 22 ribu warga belum memiliki KTP elektronik (KTP-el). Mayoritas adalah remaja berusia 17 tahun atau kelahiran 2007–2008.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Lebak, Ahmad Najiyullah, mengatakan perekaman data kependudukan akan terus dikejar hingga akhir 2025. “Mayoritas pemula, kelahiran 2007–2008. Itu yang akan kita kejar,” ujarnya, Minggu, (21/9/ 2025).
Dari total penduduk Lebak yang mencapai 1,55 juta jiwa, sebanyak 1,1 juta orang sudah wajib memiliki KTP-el. Saat ini, tersisa 22 ribu warga yang belum melakukan perekaman. Meski belum menyebutkan angka pasti target 2025, Ahmad optimistis seluruh perekaman bisa rampung tahun ini. “Insya Allah target bisa tercapai. Kami optimis,” katanya.
Ahmad mengakui ada kendala keterbatasan anggaran untuk layanan jemput bola. Meski begitu, Disdukcapil tetap memberi prioritas layanan bagi lansia, penyandang disabilitas, dan ODGJ. “Jemput bola kami khususkan untuk mereka. Selebihnya disiasati lewat operator kecamatan dan desa,” tuturnya.
Disdukcapil juga mengimbau warga segera melakukan perekaman. Tanpa KTP-el, warga berisiko kesulitan mengurus administrasi penting, mulai dari membuat SIM hingga mengakses layanan kesehatan.
Anggota DPRD Lebak, Bangbang SP, menilai perlu ada langkah tambahan agar perekaman KTP-el lebih optimal. “Biasanya jemput bola. Tapi karena efisiensi anggaran, kegiatan itu ditiadakan. Saya harap ada cara lain agar masyarakat pelosok tetap bisa mendapat layanan,” ujarnya. (mulyana)
Baca Juga: Empat Bulan, 12.536 Warga Lebak Pindah Kependudukan
























