SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten akan lebih banyak melibatkan sektor swasta, dalam pengelolaan sampah. Hal itu dilakukan, dengan berbagai pertimbangan, salah satunya beban biaya yang dibutuhkan dalam pengelolaan sangat besar.
Selain itu, dengan menggandeng swasta, pengelolaan sampah akan dilakukan secara profesional dan berorientasi pada peningkatan perekonomian masyarakat. Pemerintah sebagai regulator, dan swasta sebagai operator. Sebagai regulator, pemerintah akan aktif melakukan pengawasan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Wawan Gunawan mengatakan, ada beberapa opsi pengelolaan sampah yang bisa dikembangkan sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat yakni, pengembangan TPS3R, TPST, RDF, Waste to Energy Copex serta Sanitary landfill.
“Memang biayanya cukup mahal, untuk pengolahan sampah dengan beberapa metode di atas, karena nanti yang sampai di TPA itu hanya residunya saja, dengan pengolahan TPA yang menggunakan sanitary landfill,” katanya, Senin (22/9/2025).
Tahun ini, Pemprov Banten menargetkan pengelolaan sampah bisa mencapai 51,21 persen dengan total timbunan sampah (open dumping) mencapai 8.126 ton per hari.
Ditargetkan pada tahun 2029 nanti, sudah bisa 100 persen terkelola sesuai dengan target RPJMN.
Baca Juga: Kasus ISPA Capai 4.500, Pemprov Banten Perpanjang PJJ
Berdasarkan perhitungan DLHK, untuk pengelolaah sampah menggunakan metode TPS 3R, dibutuhkan biaya investasi sekitar Rp34 Triliun dengan asumsi pengelolaan 3,5 ton perhari. Biaya itu meliputi, pengolahan sampah dari pengomposan aerator bambu, biodigester, BSF, serta mesin pemadat.
Kemudian untuk TPST RDF, dibutuhkan biaya investasi sekitar Rp42 Triliun, dengan menggunakan pendekatan pengolahan sampah sesuai Permendagri Nomor 7 tahun 2021, dimana standar minimal RDF adalah 120 tpd dengan asumsi 120 ton perhari.
Selanjutnya untuk mewujudkan TPA yang sanitary lendfill, setidaknya dibutuhkan biaya investasi sekitar Rp55 Triliun untuk bisa menampung sekitar 47 ton sampah perhari. Dan yang paling besar, biaya untuk pengembangan pengolahan sampah berbasis waste to energy yang mencapai sekitar Rp66 Triliun, dengan asumsi 1.000 ton sampah yang menghasilkan energi listrik sekitar 20 megawatt per hari.
“WTE itu akan mulai diterapkan di wilayah perkotaan seperti Tangerang Raya. Itupun support anggarannya dari pusat. Ada yang masih tahap lelang ada juga yang sudah berjalan. Namun ternyata jumlah sampah yang masuk melebihi batas, dari kuota 1.000 ton/hari yang akan masuk justru mencapai 2.000 ton/hari,” ujarnya.
Oleh karena itu, Pemprov Banten akan menggandeng pihak swasta untuk ikut terlibat dalam pengelolaan sampah di Provinsi Banten. Setidaknya dimulai dari beberapa zona Kawasan industry yang ada seperti Kawasan industry Cikande, KS dan lain sebagainya. Sehingga persoalan sampahnya tidak menjadi beban pemerintah.
“Beberapa industry yang menjadi binaan kita sudah mulai melakukan itu seperti PT Indah Kiat dan Indonesia Power,” katanya.
Baca Juga: Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan
Wawan menjelaskan, keterlibatan swasta itu mayoritas pengelola sampah non organik, sedangkan untuk sampah organik sampai saat ini masih menjadi PR yang dibutuhkan kolaborasi dan kesadaran masyarakat untuk bisa memilah sampah rumah tangga untuk kemudian dikelola dengan menggunakan Maggot.
“Saat ini masyarakat memang belum memilah jenis-jenis sampah. Mudah-mudahan kedepannya dengan program 3R ini Masyarakat bisa memilah mana sampah organik dan non organic,” pungkasnya.
Terpisah Akademisi Untirta Achmad Bahauddin mengakui memang persoalan pengolahan sampah di Provinsi Banten sampai saat ini belum terkelola dengan baik. Dengan metode di atas, pengelolaan sampah akan berdampak baik bagi perputaran ekonomi di masyarakat.
“Berdasarkan data yang ada pengelolaan sampah di Banten ini masih sangat sedikit,” tandasnya.
Ia berharap, dengan komitmen itu Pemprov Banten bisa menjadi regulator yang menggabungkan seluruh stakeholder, agar pengolahan sampah menjadi lebih baik lagi dan mendapatkan kemanfaatan bagi masyarakat. (luthfi)
























