SATELITNEWS.COM, SERANG – PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang, berharap dapat dipercaya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, untuk mengelola payroll atau gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Karena, sudah memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni.
Direktur Utama PT BPR Serang, Dadi Suryadi mengatakan, pihaknya sudah pernah mengajukan terhadap Pemkab Serang untuk kesiapan menerima payroll PPPK. Namun tahun ini, payroll untuk PPPK tahap pertama diberikan kepada Bank Banten.
“Kami sudah ngobrol dengan saham, dalam hal ini Pemda Serang, cuma payroll tahap pertama diberikan ke Bank Banten, tapi itu hak prerogatif dari Pemda,” ujarnya, Senin (29/9/2025).
Dadi menuturkan, PT BPR Serang dengan SDM yang sudah mumpuni sebetulnya sudah siap dalam mengelola payroll Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga dirinya pun berharap Pemkab Serang dapat mempercayakan pengelolaan payroll PPPK tahap dua ke PT BPR Serang.
“Kami sudah siap menerima itu (Payroll ASN), mudah mudahan tahap selanjutnya Pemerintah Kabupaten payrollnya ke PT BPR, karena kami sekarang belum mengelola payroll, karena kami juga baru mengajukan untuk Siltap perangkat desa,” tuturnya.
Diakui Dadi, sampai sekarang PT BPR Serang lebih banyak mengelola pinjaman uang. Padahal menurutnya, jika para pegawai Pemkab Serang menyimpan dana di PT BPR Serang, tentunya akan kembali lagi untuk masyarakat.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, 14 Letusan Tercatat Sejak 4 September
“Jadi memang kebanyakan baru pinjam saja, belum simpan, termasuk di tenaga honorer baru kreditnya, belum menyimpan dananya. Sehingga mudah mudahan untuk pegawai Pemda terutama ASN menyimpan dananya di BPR Serang,” tuturnya.
Terkait dengan pelayanan, Dadi mengungkapkan, jika pihaknya terus berupaya memberikan kemudahan untuk para nasabah. Antara lain dengan menyediakan 21 titik pelayanan.
“Pertama kantor cabang disetiap kecamatan termasuk kantor kas, kemudian ada mobil kas keliling untuk memudahkan pelayanan yang belum terjangkau,” pungkasnya. (sidik)
























