SATELITNEWS.COM, LEBAK–Sebanyak 27 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Lebak diduga belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Padahal, sertifikat ini menjadi syarat utama dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menyalurkan makanan kepada penerima manfaat.
Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Lebak, Asep Royani, membenarkan masih adanya SPPG yang belum memenuhi syarat tersebut. Menurutnya, proses sertifikasi memang memerlukan tahapan, termasuk pelatihan penjamah makanan yang menjadi salah satu persyaratan utama.
“Memang di persyaratan awal, setiap dapur MBG wajib memiliki sertifikat kesehatan, salah satunya SLHS. Sejumlah dapur sudah mulai mengurusnya, namun prosesnya bertahap,” kata Asep, Jumat (3/10/2025)
Kondisi tersebut memunculkan sorotan mengenai kelayakan makanan yang didistribusikan ke sekolah-sekolah dan kelompok masyarakat penerima manfaat di Lebak.
Asep menjelaskan, hingga saat ini terdapat 27 SPPG yang beroperasi di Lebak, tersebar di berbagai kecamatan, mulai dari wilayah selatan seperti Cihara, Wanasalam, Bayah, dan Banjarsari, hingga wilayah utara seperti Rangkasbitung, Cibadak, Warunggunung, Cimarga, Sajira, dan Cipanas.
“Nah, kemudian kemarin juga dari PGN lebih diketatkan lagi lebih ditingkatkan lagi pengawasan soal keamanan pangannya.
Jadi sekarang kami apa semua SPPG yang ada di Indonesia bukan hanya di Banten saja, sekarang memang sedang melaksanakan itu. sedang melaksanakan sertifikasi kelayakan untuk keamanan pangan,” katanya.
Baca Juga: Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun
Menurutnya, selain SLHS, setiap SPPG juga diwajibkan mengantongi sejumlah sertifikasi lain, seperti sertifikat food handler (penjamah makanan) dan sertifikat halal.
“Saat ini sudah ada tujuh dapur yang melaksanakan pelatihan penjamah makanan. Minggu depan diharapkan dapur-dapur lainnya menyusul agar semua dapat memenuhi standar kelayakan pangan,” katanya.
Asep menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait agar seluruh dapur MBG di Lebak segera mengantongi sertifikat keamanan pangan. Hal ini penting untuk menjamin makanan yang didistribusikan aman, sehat, dan layak konsumsi bagi para penerima manfaat.
“Kami juga sudah berkordinasi dengan dinas. untuk pelaksanaan kegiatan ini. Jadi supaya terakomodir gitu ya semua dapur juga bisa mengurus ini sehingga tadi standar kelayakan pangannya, standar standar keamanan pangannya bisa dipenuhi oleh semua dapur gitu, Pak,” pungkasnya.(mulyana)
























