SATELITNEWS.COM, TANGERANG–- Sebanyak 63 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dapur yang menyediakan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tangerang, belum memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). Pengajuan sertifikat tersebut kini tengah berproses, sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengambil langkah antisipatif, yakni akan memanggil seluruh pengelola SPPG untuk evaluasi dan pembenahan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, membenarkan bahwa seluruh 63 SPPG di wilayahnya belum mengantongi SLHS. “Semuanya, sebanyak 63 SPPG di Kabupaten Tangerang belum memiliki SLHS,” kata Hendra Tarmizi kepada Satelit News, Kamis (2/10/2025).
Menurut Hendra, sebelumnya tidak ada instruksi langsung dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai kewajiban SLHS, sehingga para SPPG belum mengurusnya. Setelah terbit surat edaran, barulah mereka mulai melapor dan mengurus sertifikat kepada Pemkab Tangerang.
Kondisi ini sekaligus mengungkap data yang sesungguhnya. Sebelumnya, Pemkab Tangerang hanya memiliki data 17 SPPG yang beroperasi. “Iya ini baru pada melapor kepada kita, karena ada edaran dari Kemenkes dan BGN untuk mengurus sertifikat laik higienis dan sanitasi (SLHS),” tandasnya. Total, saat ini ada 63 SPPG yang beroperasi melayani menu program MBG.
Meskipun 63 SPPG telah beroperasi, Dinkes mendorong agar penerbitan SLHS segera diurus, sebagai langkah antisipasi terjadinya keracunan makanan, mengingat adanya kasus keracunan di daerah lain.
“Selain mereka melaporkan sendiri, sekarang kita panggil mereka juga (SPPG) karena ada kasus-kasus yang keracunan itu kan di daerah lain,” ujar Hendra.
Baca Juga: Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta
Proses penerbitan SLHS kini tengah berjalan. Tahap awal adalah pengurusan kelengkapan syarat administrasi. Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi lapangan terhadap kondisi dapur, mulai dari pengecekan pengolahan makanan hingga pendistribusiannya.
Indikator kelayakan yang diukur antara lain tempat penyimpanan bahan makanan, pendingin ruangan, dan tata cara pengolahan makanan. Selain itu, sampel makanan dan bahan baku, seperti air dari hasil olahan SPPG akan diambil, untuk dicek di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
“Mungkin airnya dan bahan makanannya kita ambil sampel, diperiksa di lab Kesda, dan itu butuh waktu 2 minggu biasanya. Semoga semua berjalan dengan lancar, dan semoga hal-hal tak diinginkan tidak terjadi,” harap Hendra.
Bupati Panggil Pengelola SPPG dan BGN
Secara terpisah, untuk menjamin keamanan program MBG dan mencegah keracunan, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, akan memanggil seluruh pengelola SPPG dan BGN yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Insya Allah, Senin (6/10) nanti, kami akan mengundang seluruh ketua yayasan, koordinator, korwil SPPG, dan penanggung jawab yayasan. Hal itu, salah satu upaya menciptakan keseragaman dalam menjalankan program MBG, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, salah satunya adanya keracunan,” kata Bupati Tangerang kepada Satelit News, Kamis (2/10).
Pemanggilan ini bertujuan untuk evaluasi dan pembenahan, dalam penyaluran program MBG ke penerima manfaat, agar berjalan prosedural dan aman. Bupati menegaskan, meskipun sejauh ini program MBG di Kabupaten Tangerang sudah berjalan cukup baik, langkah antisipasi tetap perlu dilakukan.
“Yang kita rasakan sekarang ini sudah cukup baik MBG di Kabupaten Tangerang, mudah-mudahan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan oleh kita semua,” katanya.
Selain pihak SPPG dan BGN, evaluasi juga akan melibatkan pihak penerima manfaat, khususnya perwakilan sekolah, baik itu SD, SMP, PGRI, maupun pondok pesantren.
Bupati Maesyal Rasyid menekankan pentingnya konsistensi menjaga kualitas makanan. Program MBG yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto ini harus disukseskan, karena dinilai bermanfaat bagi anak-anak dan masyarakat.
“Pendirian SPPG program MBG ini harus kita sukseskan, karena ini bermanfaat bagi anak kita, bermanfaat bagi masyarakat kita untuk mendapatkan MBG sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.
Berdasarkan pengecekan lapangan, Bupati memastikan pelaksanaan program MBG di Kabupaten Tangerang berjalan aman dan beberapa SPPG telah mengikuti prosedur dan standar BGN.
“SPPG Yayasan Amal Salam Pancasila ini betul-betul telah melaksanakan standarisasi dari tempat yang dijadikan sebagai dapur yang baik,” kata Rudi Maesyal, sapaan akrab Bupati. (alfian/aditya)
























