SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) dan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang, melakukan PenandatangananKerjasama (PKS) terkait dengan payroll Siltap aparatur desa dan BPD, Rabu (8/10/2025). Penandatanganan ini dilakukan, agar PT BPR Serang berkembang seperti BUMD di wilayah lain.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Febriyanto mengatakan, setelah melakukan penandatangan kerjasama, selanjutnya Pemkab Serang dan PT BPR akan melakukan sosialisasi kepada para camat selaku pengawas kepala desa.
“Payrollnya akan secepat mungkin dialihkan ke PT BPR Serang. Tapi sebelum payroll dialihkan secara totalitas kita akan terlebih dulu sosialisasi,” ujar Febriyanto, usai melakukan penandatanganan kerjasama dengan PT BPR, di ruang rapat Wakil Bupati Serang, Rabu (8/10/2025).
Kata Febriyanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus berkomitmen mengangkat PT BPR, agar berkembang seperti halnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah lain. Febri pun memastikan akan melakukan evaluasi secara berkala.
“Kalau PT BPR tidak bisa melaksanakan kerjasama ini secara totalitas, kan untuk PPPK paruh waktu kita pertimbangkan, semoga dengan adanya payroll siltap ini dia lancar, tertib, terkendali, Insya Allah peluang besar masih ada,” tuturnya.
Wakil Bupati (Wabup) Serang, M. Najib Hamas menambahkan, dengan dikelolanya Siltap perangkat desa oleh PT BPR Serang, diharapkan tidak hanya sekedar pendebetan gaji, melainkan membuka peluang baru kegiatan ekonomi di masing-masing desa.
Baca Juga: Bupati Zakiyah, PT BPR Serang Dan PDAM Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026
Karena ada program pembiayaan dan program lain, yang sinergi dengan upaya untuk penguatan ekonomi kerakyatan di desa.
“Untuk teknis pemberkasan, pembukaan rekening tabungan dan sebagainya nanti akan disosialisasikan,” tuturnya.
Disinggung soal keyakinan dirinya terhadap PT BPR Serang, Najib mengaku, sudah sejak lama yakin dan percaya terhadap PT BPR Serang. Karena perbankan bicaranya kepercayaan.
“Jadi dengan penandatanganan ini, membuktikan Pemkab Serang percaya bahwa BPR mampu dan bisa naik kelas dengan pengelolaan pembayaran Siltap, nanti berikutnya kita perkuat lagi sesuai dengan kapasitas bisnis di BPR,” ujarnya.
Sementara, Direktur Utama PT BPR Serang, Dadi Suryadi mengaku, sangat bersyukur PT BPR Serang telah dipercaya untuk mengelola Siltap Perangkat Desa. Adapun nilai siltapnya, per bulan dengan jumlah desa 326 desa diperkirakan mencapai diatas Rp5 Miliar.
Pada kesempatan tersebut, Dadi juga memastikan terus berupaya mengoptimalkan pelayanan. “Insya Allah, pelayanan BPR sudah digitalisasi, kami sudah punya pelayanan di setiap kecamatan, ada cabang, ada kantor kas dan mobil kas keliling, untuk menopang desa desa yang tidak terjangkau oleh kantor kas, kalau masih kurang kita akan tambah mobil kas satu lagi,” pungkasnya. (sidik)
Baca Juga: PKS Payroll Perangkat Desa Oleh BPR Mandek, DPMD Kabupaten Serang Berdalih Belum Terima Draft
