SATELITNEWS.COM, LEBAK—Keseriusan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Tambang Ilegal di Bumi Multatuli disorot oleh kelompok mahasiswa. Sorotan salah satunya datang dari Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA).
Mereka menyebut bahwa hingga sampai ini penanganan tambang di Lebak masih lemah, tidak transparan, dan minim koordinasi. Sikap kritis disampaikan IMALA terhadap carut-marut persoalan tambang legal maupun ilegal di Kabupaten Lebak.
Hal itu kemudian mereka luapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Lebak, Polres Lebak, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perhubungan (Dishub) di Gedung DPRD Lebak, Kamis (9/10/2025).
Perwakilan IMALA Sapnudi dalam forum RDP mengatakan, masyarakat Kabupaten Lebak mendambakan lingkungan nyaman bukan sebaliknya. Saat ini masih bebas aktivitas tambang ilegal maupun dampak lainnya salah satunya masih lalulalang kendarang besar pengangkut pasir melintas di jalan raya pada siang hari.
“Sudah terlalu lama rakyat Lebak menjadi korban jalan rusak, debu tambang, dan permainan izin yang tidak jelas. Kami tidak akan diam jika pemerintah dan aparat terus saling lempar tanggung jawab,” ucap Sapnudi.
Persoalan tambang di Lebak, menurut Sapnudi, telah menjadi masalah sosial yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, terutama di wilayah Curugbitung dan Maja yang terdampak langsung oleh aktivitas galian tanah dan lalu lintas truk tambang. “IMALA mengajukan DLH dan DPRD Lebak harus membuka data lengkap tambang legal dan ilegal dalam waktu 14 hari,” pungkasnya.
Sementara, Ketua Komisi IV Ujang Giri dalam RDP yang digelar ada beberapa yang disampaikan oleh mahasiswa sehingga menjadi bahan evaluasi baginya. “Jadi pada prinsipnya tadi apa yang dimohonkan oleh teman-teman Imala untuk segera ada penindakan atau tindakan. Dan kalau mengacu ke SE itu kan mungkin hanya sebatas imbauan,” tuturnya. “Jadi belum lengkap dengan penegakan hukumnya, sanksi dan lain-lain maka harus dipertegas, harus diperjelas melalui Perbup,” sambungnya.(mulyana)