SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Turunnya dana Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026 membuat Pemerintah Kota Tangerang mengambil ancang-ancang untuk berhitung ulang anggaran yang tersedia untuk kebutuhan pembangunan pada tahun mendatang. Untuk itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) baik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) maupun Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) akan dikumpulkan untuk melakukan kalkulasi anggaran, baik mengenai pendapatan maupun kegiatan.
“Ini bertujua supaya penyesuaian dana tranfer pusat ke daerah tidak terlalu banyak imbasnya kaitan terhadap apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang,” ujar Wakil Wali kota Tangerang Maryono Hasan usai menjadi pembina apel pada Senin (13/10/2025) pagi. “Termasuk bisa jadi itu untuk belanja pegawai maupun belanja langsung, makanya kita akan diskusikan hal ini agar perimbangan pada pelaksanaan 2026 tidak terlalu bergeser jauh,” jelasnya.
Namun demikian, dia memastikan pada program yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat tidak akan terjadi pengurangan. Sebab anggaran tersebut menjadi kegiatan rutin yang menjadi prioritas dalam RPJMD.
“Makanya untuk meningkatkan kekurangannya kita akan melakukan peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) terutama kita akan bekerja sama dengan pihak swasta agar mereka ikut berkontribusi dalam pembangunan yang bisa dilakukan oleh masing-masing stakeholder serta pendataan terhadap PAD,” jelasnya.
Saat disinggung bagaimana langkah konkret yang bisa dilakukan oleh swasta dalam proses pembangunan, Maryono menegaskan bahwa swasta bisa melakukan investasi. Sebab dengan investasi, Pemkot Tangerang bisa menambah pendapatan dan melakukan pembangunan pada kawasan yang sudah ditentukan.
Sementara, Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa menjelaskan, pihaknya menargetkan penambahan pendapatan daerah sebesar Rp 20 miliar pada tahun anggaran 2026. “Targetnya kita tambah Rp 20 miliar pada tahun anggaran 2026,” jelasnya.
Baca Juga: Uji Emisi di Kota Tangerang, 95 Persen Kendaraan Bensin Lolos
Ada pun strategi untuk merealisasikan target ini Kiki menyebutkan bahwa pihaknya siap membuat pola-pola tanpa harus meningkatankan pajak daerah maupun Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP. “Ini tentu saja setelah melihat pendapatan sampai akhir tahun 2025 untuk menentukan strategi 2026,”jelasnya.
Dia juga mengatakan, pihaknya siap mencari cara lain agar tidak sampai menaikkan pajak PBB-P2 maupun NJOP. Salah satunya adalah dengan memaksimalkan BPHTB dari transaksi. “Kalau BPHTB itu base-nya kan transaksi ya, jadi kita coba rangsang sehingga dunia investasi bergeliat termasuk dengan beberapa kemudahan yang kita berikan supaya masyarakat wajib pajak mau berinvestasi atau bertransaksi baik beli tanah maupun properti,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2026 pengurangan TKD terjadi di seluruh Indonesia. Kota Tangerang sendiri diproyeksikan terkena lebih dari Rp 400 miliar atau tepatnya, Rp 402, 993 miliar. (made)
























