SATELITNEWS.COM, SERANG – Setelah dilakukan perdamaian antara siswa SMAN 1 Cimarga berinisial ILP, dengan Kepala Sekolah (Kepsek) Dini Fitria oleh Gubernur Banten Andra Soni, kondisi masyarakat masih terbelah.
Selain itu, mental siswa dan tenaga pendidik dalam hal ini Kepsek Dini Fitria mendapat pukulan keras. Karena keduanya menjadi bahan pembicaraan diberbagai media sosial (medsos), bahkan tidak sedIikit yang menyerukan pemboikotan terhadap lulusan SMN 1 Cimarga angkatan 2026 sampai 2028 karena melakukan aksi mogok sekolah berjamaah.
Dosen Fakuktas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Serang Raya (Unsera) Rizal Fauzi mengatakan, hal utama yang harus diselamatkan adalah mental antara peserta didik dalam hal ini ILP, dan Kepsek SMAN 1 Cimarga. Oleh karena, sekelumit persoalan beberapa hari lalu menyita banyak peehatian hampir seluruh rakyat Indonesia hingga akhirnya menimbulkan keterbelahan pembelaan.
“Kita tidak bisa mencegah itu (perpecahan masyarakat-red). Saat inu yang harus diselamatkan adalah mental kepala sekolah dan mental anak didiknya,” katanya, Kamis (16/10/2025).
Bapak satu anak ini menilai, dalam persoalan tersebut mental Kepsek SMAN 1 Cimarga Dini Fitria, mendaoat pukulan keras. Selain dilaporkan kepada pihak kepolisian, status dan jabatannya juga dinonaktifkan sementara. Hal itu, kata dia, tentunya berimbas terhadap mental karena menyangkut pribadinya langsung.
“Mental Kepsek, pasti tertekan dengan adanya pelaporan dari orangtua ke polisi ditambah tidak ada pembelaan dari atasanya, Dindikbud Banten dan Gubernur. Mental anak juga mesti diselamatkan, karena saat ini menjadi korban bullying digital yang dilakukan oleh netizen Se-Indonesia,” tambah lnya.
Baca Juga: Kasus ISPA Capai 4.500, Pemprov Banten Perpanjang PJJ
Rizal berpesan kepada Gubernur Banten Andra Soni, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten, agar bisa segera mengembalikan status Kepsek kepada yang bersangkutan dan mencabut penonaktifan sementara.
“Keputusan Gubernur Banten menonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, merupakan keputusan yang tidak bijak dan sangat tergesa-gesa. Kita tidak mentolerir kekerasannya, meskipun itu juga butuh pembuktian secara utuh, meskipun saat ini sudah ada perdamaian antara keduanya,” ujarnya.
Rizal mengingatkan, persoalan tersebut harus bisa dijadikan pelajaran bagi semua pihak, khususnya kepala daerah selaku pemangku kebijakan. Artinya, Gubernur Banten harus bisa mengambil keputusan bijak dan tidak tergesa-gesa, agar tidak mendapat citra negatif dari masyarakat.
Bagi orang tua dan murid SMAN 1 Cimarga, persoalan itu harus bisa dijadikan pelajaran bahwa tidak semua hal bisa disampaikan melalui jalur hukum, meski ada undang-undang yang mengaturnya. Maksudnya, kata dia, orang tua harus mengetahui betul persoalan sebenarnya, jangan sampai rasa sayang mengilangkan kejernihan berfikir, dan membenarkan hal yang salah.
Sedangkan untuk Kepsek SMAN 1 Cimaega Dini Fitria, setiap tindakan yang dilakukan harus lebih mengedepankan tindakan humanis dan bisa mengontrol emosi. Tujuannya, agar setiap tindakan atau peringatan yang disampaikan kepada siswa yang melanggar tidak melampaui batas karena bisa dibenturkan dengan aturan hukum.
“Namun sebagai pimpinan daerah harus lebih bijak dalam membuat keputusan, memposisikan diri secara adil dan tidak mencederai marwah guru dalam posisi mendidik. Ketergesaan gubernur, alih-alih menyelesaikan masalah malah menyebabkan persoalan baru. Ini blunder, tidak hanya bagi siswa itu sendiri dan keluarganya,” pungkasnya.
Baca Juga: Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan
“Kuat tidak secara mental menghadapi hujatan netizen se Indonesia. Dan ini dipikirkan tidak oleh gubernur. Keberpihakan gubernur, harusnya juga menyentuh sisi-sisi guru sebagai manusia yang sedang melaksanakan tugas mulia mendidik karakter anak didiknya,” sambungnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Deden Apriandhi Hartawan memamstikan, pihaknya sudah mengembalikan status Kepsek SMAN 1 Cimarga yang sebelumnya dinonaktifkan sementara, telah kembali aktif. Hal itu dilakukan, seiring dengan telah dilakukannya perdamaian antara kedua belah pihak yang sempat berseteru.
“Kemarin kan dinonaktifkan sementara untuk memastikan persoalannya bisa cepat selesai dan tidak menjalar kemana-mana. Jadi statusnya sudah kembali lagi dan bisa kembali bertugas,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Banten bertindak cepat dalam mengatasi persoalan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN1 Cimarga Dini Fitria terhadap salah seorang siswa berinisial ILP.
Pemprov secara resmi menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatannya sampai polemik dugaan tindakan tercela itu diselesaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. (adib)
























