DI negeri yang dibesarkan oleh tradisi adab dan ilmu, fitnah seharusnya tak punya tempat. Namun kini, di tengah hiruk-pikuk media dan ruang digital yang gaduh, keburukan justru tampil seolah kebenaran.
Tayangan yang melecehkan dunia pesantren bukan sekadar kesalahan etik, tetapi tanda betapa rapuhnya rasionalitas publik kita. Pesantren selama berabad-abad menjadi penjaga akal sehat bangsa tempat ilmu disinari iman dan adab menjadi fondasi berpikir. Ketika pesantren diserang, yang diuji sejatinya bukan kiai dan santri, tetapi kewarasan moral bangsa, apakah kita masih mampu membedakan kritik yang mencerahkan dari fitnah yang menyesatkan? Ada beberapa catatan yang ingin disampaikan dalam kesempatan ini yaitu:
Jalan Hikmah, Bukan Kemarahan
Pesantren tidak dibangun di atas reaksi, tetapi refleksi. Di sana, ilmu tidak hanya dihafal, tetapi dihayati. Akal tidak sekadar berpikir, tetapi menimbang dengan hati. Maka ketika pesantren disalahpahami, jawabannya bukan kemarahan, melainkan penerangan. Rasulullah SAW meneladankan cara menghadapi cercaan dengan akhlak yang tinggi. Firman Allah dalam Surah Fushilat: 34 menegaskan:
“Balaslah keburukan dengan yang lebih baik, maka orang yang memusuhimu akan menjadi seolah-olah teman yang setia.”
Prinsip pesantren sederhana, ilmu tanpa adab adalah kesesatan, dan adab tanpa ilmu adalah kelemahan. Karena itu, hikmah bukan berarti diam, kesantunan bukan tanda lemah. Dalam pandangan pesantren, ketenangan adalah bentuk tertinggi dari ketegasan moral menolak kebatilan tanpa kehilangan akhlak.
Benteng Akhlak dan Nalar Bangsa
Sejarah mencatat, pesantren bukan hanya tempat belajar agama, tetapi benteng moral bangsa. Dari bilik-biliknya lahir ulama, guru, dan pejuang kemerdekaan yang menyalakan api kebijaksanaan. Pesantren tidak hanya mencetak orang pintar, tapi juga manusia beradab yang mengajarkan bahwa kata harus dijaga sebagaimana doa dijaga.
Kebebasan berbicara memang hak, tetapi bila tercerabut dari etika, ia berubah menjadi kebiadaban verbal. Allah SWT mengingatkan:
“Tidak satu kata pun terucap, melainkan ada malaikat yang mencatatnya.” (QS. Qaaf:18)
Kata adalah amanah. Karena itu, media dan publik punya tanggung jawab moral atas setiap narasi yang disebarkan. Bila media kehilangan etika, bangsa kehilangan rasionalitasnya. Adab adalah fondasi akal sehat dan ketika adab runtuh, kebodohan tampil dengan percaya diri.
Menjawab dengan Hukum dan Keteladanan
PK-Tren Indonesia memandang bahwa framing negatif terhadap pesantren harus dijawab secara bermartabat dan terukur. Dua langkah utama menjadi pegangan, hukum dan keteladanan.
Pertama, menempuh jalur hukum yang beradab. Pengaduan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Dewan Pers, atau aparat hukum bukan wujud kemarahan, melainkan upaya menegakkan amar ma’ruf membela kebenaran dengan cara yang benar.
Kedua, menguatkan literasi dan narasi publik. Framing tidak dilawan dengan emosi, tetapi dengan kisah nyata santri, pengabdian kiai, dan tradisi ilmu yang menumbuhkan kebajikan.
Alumni pesantren harus tampil sebagai duta uswah hasanah, menebar nilai, bukan provokasi, menunjukkan akhlak, bukan reaksi. Pesantren telah terbiasa melawan kebodohan dengan ilmu dan menghadapi fitnah dengan keteladanan. Dalam kesunyian zikir dan kesederhanaan santri, pesantren justru menemukan kekuatannya kekuatan moral yang tidak bisa ditandingi oleh kegaduhan.
Menjaga Kondusifitas, Menegakkan Akhlak
Fitnah harus dijawab dengan kepala dingin. Bukan karena pesantren lemah, tetapi karena ia paham kebenaran tidak butuh teriakan untuk berdiri tegak. Disini saya selaku pimpinan PK-Tren menyerukan kepada umat dan santri di seluruh negeri agar menjaga ketenangan sosial. Provokasi tidak boleh membelah ukhuwah atau menodai keadaban publik. Ketenangan adalah strategi dakwah.
Kepala dingin bukan tanda kalah, tetapi tanda matang. Dalam tradisi pesantren, uswah hasanah keteladanan yang hidup adalah senjata paling ampuh melawan keburukan. Bila pesantren dicemooh, jawablah dengan prestasi. Bila dihina, balaslah dengan karya. Bila diserang, tegakkan adab.
Oleh karenanya, fitnah tidak akan memadamkan cahaya pesantren. Sebab cahaya itu bersumber dari Alquran, dari ilmu yang diamalkan, dan dari keikhlasan para kiai yang berkhidmat tanpa pamrih.
Pesantren adalah rahim peradaban Islam Nusantara tempat iman dan nalar berdialog, tempat cinta tanah air berpadu dengan cinta Tuhan. Selama ilmu dijaga dan adab ditegakkan, pesantren akan tetap menjadi rumah bagi akal sehat bangsa, tempat di mana doa tumbuh menjadi daya, dan kebijaksanaan menjadi budaya.
Biarlah kebisingan berlalu, biarlah tudingan mereda. Sejarah selalu berpihak pada mereka yang bersabar dengan martabat. Pesantren, dengan kesederhanaannya, akan terus menjadi lentera yang tak pernah padam menuntun bangsa ini kembali kepada nurani, kepada hikmah, dan kepada Tuhan. (*)
*(Ketua Umum DPP Persaudaraan dan Kemitraan Pesantren (PK-Tren) Indonesia)