SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperketat pengawasan terhadap lalu lintas kendaraan berat, khususnya truk tanah dan truk proyek yang melintas di wilayah perkotaan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas masyarakat sehari-hari.
Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengan kepolisian, Pemkot Tangerang mengintensifkan pengawasan di enam titik strategis, yakni Pos Oasis Jatiuwung, Palem Semi Karawaci, Jam Gede Jasa, Pintu Tol Buaran, Jalan Suryadarma Neglasari, dan Pos Rawabokor.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten juga tengah memperkuat sinkronisasi pengaturan operasional truk tambang lintas kabupaten/kota.
“Pemprov Banten sedang menyusun langkah terpadu dari hulu ke hilir dalam penanganan aktivitas truk tambang yang melintas di delapan kabupaten/kota di Banten. Ke depan, kendaraan berat akan lebih diarahkan ke akses jalan tol untuk mengurangi beban lalu lintas di jalan umum,” jelas Suhaely, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, pengawasan di Kota Tangerang dilakukan secara rutin setiap hari, terutama pada jam-jam rawan aktivitas kendaraan berat. “Enam titik pos pantau ini menjadi fokus utama kami. Petugas Dishub dan kepolisian berjaga untuk memastikan truk besar tidak melintas sembarangan, terutama yang tidak memiliki izin atau melanggar jam operasional,” ungkapnya.
Selain pengawasan langsung di lapangan, Dishub juga menegaskan bakal menindak tegas truk proyek yang parkir liar di bahu jalan atau area publik yang mengganggu lalu lintas. “Kami mendorong para pengusaha transportasi menyiapkan kantong parkir khusus agar kendaraan mereka tidak berhenti di area publik. Ini bentuk tanggung jawab bersama,” tegas Suhaely.
Baca Juga: Tiang PJU di Flyover Cibodas Kota Tangerang Roboh
Pemkot Tangerang menilai penanganan pergerakan truk di wilayah perkotaan bukan hanya soal lalu lintas, tetapi juga menyangkut kenyamanan warga dan keselamatan pengguna jalan lain. Karena itu, koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan pengelola proyek, terus diperkuat. “Tujuannya sederhana, masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang tanpa terganggu oleh lalu lalang kendaraan berat,” tutupnya. (made)
























