Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Sah, PN Tangerang Putuskan Lahan Situ Setingin Milik Pemprov Banten

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Minggu, 26 Okt 2025 13:03 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, menang atas sengketa tanah Situ Setingin, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Kemenangan itu, sebagaimana dituangkan dalam putusan perkara perdata nomor 1232/Pdt.G/2024/PN Tng, yang diputus oleh Pengadilan Negeri Tangerang Rabu, 22 Oktober 2025.

Perkara ini, berkaitan dengan kepemilikan aset tanah Situ Setingin, salah satu aset strategis milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Dalam perkara tersebut, TANMI bertindak sebagai penggugat, sementara BPKAD Provinsi Banten menjadi pihak tergugat. Setelah melalui proses persidangan yang cukup panjang, dan melibatkan berbagai pihak serta bukti hukum, majelis hakim memutuskan bahwa gugatan penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard).

Putusan ini, memperkuat posisi hukum BPKAD Provinsi Banten sebagai pengelola sah atas lahan Situ Setingin.

Majelis hakim dalam amar putusannya, juga mengabulkan eksepsi dari pihak tergugat, yaitu BPKAD Provinsi Banten, terkait adanya kekurangan pihak (Plurium Litis Consortium) dalam gugatan tersebut.

Baca Juga: Tenaga Ahli Diklaim Lebih Kompeten Dibanding ASN dan P3K, Kepala BPKAD Sindir DPRD Banten

Dengan dikabulkannya eksepsi ini, pengadilan menilai gugatan penggugat tidak memenuhi syarat formil, sebagaimana diatur dalam hukum acara perdata yang berlaku.

Lebih lanjut, dalam pokok perkara, pengadilan menyatakan, bahwa baik gugatan penggugat maupun gugatan intervensi tidak memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga keduanya dinyatakan tidak dapat diterima.

BeritaTerbaru

Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 12:08 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB
PELATIHAN -- pelatihan peningkatan kompetensi guru dengan materi public speaking dan ice breaking, untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih menyenangkan bagi siswa. (ISTIMEWA)

Guru MDA Irsyadus Sariy 1 Dilatih Publik Speaking dan Ice Breaking

Jumat, 4 Sep 2026 16:40 WIB

Hal ini menunjukkan, bahwa dalil hukum yang diajukan penggugat tidak mampu membuktikan klaim kepemilikan terhadap aset tanah di kawasan Situ Setingin.

“Dalam amar putusan juga, disebutkan bahwa pengadilan menghukum penggugat/intervensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.395.000. Putusan ini, menegaskan bahwa seluruh proses peradilan berjalan objektif, transparan, dan sesuai prinsip keadilan hukum,” ujar hakim PN Tangerang Kusumah Atmaja, dalam amar putusannya.

Kemenangan BPKAD Provinsi Banten, dalam perkara ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga aset-aset milik daerah, termasuk kawasan Situ Setingin yang memiliki nilai strategis bagi kepentingan publik dan pelestarian lingkungan.

Sinergi antara BPKAD Provinsi Banten dan Biro Hukum Setda Banten, juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antar perangkat daerah dalam memperkuat posisi hukum Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Barang Milik Daerah Pemprov Banten Kembali Dilelangkan Secara Daring

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti, menyampaikan bahwa kemenangan ini merupakan hasil kerja sama dan keteguhan dalam mempertahankan aset milik daerah.

“Alhamdulillah, kemenangan ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Provinsi Banten dalam menjaga setiap aset daerah, agar tidak berpindah tangan dan tetap dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Kami akan terus memperkuat pengelolaan aset daerah secara tertib, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.

Dengan hasil ini, BPKAD Provinsi Banten berkomitmen untuk terus melindungi dan menertibkan aset-aset milik daerah, termasuk kawasan Situ Setingin, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Provinsi Banten.(adib)

Tags: BPKAD Provinsi Bantenpn tangerangSitu Setingin
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

TERSANGKA PENCURIAN : Empat tersangka pencurian dengan pemberatan diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

Jumat, 4 Sep 2026 16:32 WIB
SAPA NASABAH -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, saat menyapa dan berinteraksi langsung dengan para nasabah Bank Jabar Banten (Bjb) Cabang Pandeglang, dalam momentum Hari Pelanggan Nasional, Jumat (4/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Dewi Imbau Pelayanan Perbankan di Pandeglang Terus Ditingkatkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:27 WIB
PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi
Banten Region

PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

Jumat, 4 Sep 2026 14:36 WIB
PENGUKUHAN -- Pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, di Kantor Perwakilan BI Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat (4/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Sofwan Kurnia Pimpin BI Banten, Dewi Setiani Dorong Sinergi Perkuat Ekonomi Daerah

Jumat, 4 Sep 2026 14:27 WIB
Banten Region

Perlintasan Sebidang Akses Pasar Rangkasbitung Ditutup Permanen

Jumat, 4 Sep 2026 12:39 WIB
Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug
Kabupaten Tangerang

Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug

Kamis, 3 Sep 2026 20:21 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

6.500 Liter Air Disalurkan ke Warga di Tigaraksa Tangerang

6.500 Liter Air Disalurkan ke Warga di Tigaraksa Tangerang

Minggu, 30 Agu 2026 21:45 WIB
Ambil Motor yang Tertinggal di Cikupa, Anggota Gangster Ditangkap Warga

Ambil Motor yang Tertinggal di Cikupa, Anggota Gangster Ditangkap Warga

Jumat, 4 Sep 2026 07:44 WIB
MEMERIKSA PELAYANAN KESEHATAN : Gubernur Banten Andra Soni melakukan pemeriksaan pelayanan kesehatan pada program CKG. (ISTIMEWA)

6,6 Juta Warga Banten Manfaatkan Program CKG, Diabetes dan Darah Tinggi Mendominasi

Kamis, 3 Sep 2026 16:45 WIB
Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 4 Sep 2026 17:53 WIB
Sah, KH Abdul Hakim Mahfudz Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

Sah, KH Abdul Hakim Mahfudz Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

Senin, 31 Agu 2026 08:02 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.