SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Upaya ini diwujudkan melalui pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kegiatan strategis ini berlangsung di Ruang Rapat Parakan Gedung PU Kabupaten Tangerang, Pusat Pemkab Tigaraksa, pada Senin, 3 November 2025. Monev ini diikuti oleh seluruh jajaran inti Dinsos, mulai dari Para Kepala Bidang, Kepala UPT Rehabilitasi PMKS, hingga Fungsional Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial.
Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan, saat membuka acara Monev ini, mengatakan bahwa agenda ini sangat krusial untuk menjamin kinerja organisasi.
“Tujuan utama dari Monev ini adalah untuk memastikan bahwa pelayanan publik, atau kegiatan organisasi berjalan efektif, efisien, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” tegas Aziz Gunawan di sela-sela acara.
Lanjut Aziz, Dinsos meletakkan dasar Monev ini pada lima tujuan utama, yaitu menilai kesesuaian pelaksanaan dengan standar, mengukur kinerja dan kualitas pelayanan, mengidentifikasi permasalahan dan hambatan, meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pelayanan, serta menjadi dasar evaluasi dan pengambilan keputusan.
Menurut Aziz, pelaksanaan Monev ini tidak hanya melibatkan internal Dinsos, tetapi juga mendatangkan narasumber eksternal yang kompeten di bidangnya. Yakni Bara Hudaya selaku Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja pada Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi Banten, dan Rosa Yulistyardi selaku Direktur Pengawasan Akademik dan Umum Universitas Pramita Indonesia.
Baca Juga: Hadapi Tantangan Global, Wabup Intan Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi dan Bahasa Inggris
“Kegiatan ini secara kuat berlandaskan pada tiga regulasi kunci pemerintahan, diantaranya Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 15 Tahun 2014, dan PermenPAN-RB Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan SOP Administrasi Pemerintahan,” ungkapnya.
Aziz berharap, melalui penerapan standar dan prosedur yang terus diperbaiki secara berkelanjutan, akan terwujudnya pelayanan publik yang efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Harapan besarnya adalah Dinsos Kabupaten Tangerang dapat memberikan pelayanan yang semakin berkualitas, transparan, dan disesuaikan dengan kebutuhan warga,” tandasnya.
Turut hadir Plt. Sekretaris Dinas, Endang Ramdani dalam acara tersebut, sekaligus memimpin jajaran staf Dinsos yang terlibat langsung dalam proses evaluasi.
Salah satu narasumber Bara Hudaya selaku Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, pada Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi Banten, berharap melalui evaluasi ini pelayanan pada Dinsos Kabupaten Tangerang bisa semakin selaras dengan aturan yang diterapkan, termasuk pentingnya pembagian tugas atau peran hasil. Sehingga pelaksanaan kegiatan lebih optimal dan penilaian kinerja semakin lebih baik. (aditya)





















