SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Polresta Tangerang resmi mengambil langkah besar dalam modernisasi pelayanan publik. Mulai awal November 2025, pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di seluruh wilayah hukum Polresta Tangerang, wajib dilakukan secara full online melalui Super App Polri versi terbaru.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari surat resmi Baintelkam Polri Nomor R/5310/X/YAN.2.3/2025, menandai berakhirnya era pendaftaran manual.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada menegaskan bahwa digitalisasi ini bertujuan utama untuk meningkatkan kualitas layanan.
“Masyarakat kini tidak lagi perlu mendaftar manual. Seluruh pengajuan SKCK dilakukan secara digital melalui aplikasi Super App Polri, baik di perangkat Android maupun iOS. Sistem ini dibuat agar pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan terintegrasi langsung dengan database Dukcapil,” jelas Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada.
Lanjut Kapolres, proses pengajuan kini sangat ringkas. Pemohon hanya perlu menyiapkan dokumen pendukung dalam bentuk digital, seperti foto kartu keluarga, akta kelahiran, ijazah terakhir, serta pas foto berlatar merah. Seluruh tahapan, mulai dari registrasi, verifikasi, hingga pembayaran Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dilakukan 100% online melalui rekening resmi BRI virtual account.
Kasat Intelkam Polresta Tangerang, Kompol R. Moch Sofian menambahkan, bahwa sistem full online ini adalah langkah strategis Polri untuk mewujudkan pelayanan yang lebih modern dan akuntabel.
Baca Juga: Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta
“Melalui sistem ini, seluruh data pemohon SKCK terekam secara otomatis di pusat data Polri. Proses pembayaran juga dilakukan langsung ke kas negara, melalui mekanisme PNBP resmi sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020, sehingga menjamin layanan bebas dari pungutan liar di luar ketentuan,” ungkap Kompol Sofian, menekankan aspek transparansi keuangan.
Meskipun digitalisasi diterapkan secara penuh, Polresta Tangerang berkomitmen untuk tidak meninggalkan masyarakat yang kesulitan secara teknis. Personel pelayanan tetap disiagakan di ruang SKCK untuk memberikan pendampingan.
“Kami tetap membuka layanan konsultasi dan pendampingan bagi warga agar tidak ada yang kesulitan. Semua diarahkan untuk mendaftar online, tapi tetap kami bantu sampai selesai,” tegas Kompol Sofian.
Dengan sistem ini, diharapkan pelayanan SKCK dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat Tangerang. (aditya)
























