SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Misteri kematian Raymond Wirya Arifin (19), mahasiswa yang ditemukan tak bernyawa di bawah Jembatan Kaca Brendeng, pertengahan Juli lalu, kembali mencuat. Keluarga korban melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (LBH IPTI) menegaskan, ada dugaan kuat Raymond menjadi korban tindak kekerasan.
Kuasa hukum keluarga, Samatha Putra, mengungkapkan, pihak keluarga kembali dipanggil penyidik Polres Metro Tangerang Kota untuk memberikan keterangan lanjutan. “Per hari ini dan dua minggu sebelumnya memang ada panggilan dari Polres Tangerang Kota. Pertama ayah korban yang diperiksa, dan hari ini ibu serta kakak korban yang dimintai keterangan,” ujar Samatha, Kamis (6/11/2025).
Menurut Samatha, pemeriksaan masih berfokus pada kronologi hilangnya Raymond sebelum jasadnya ditemukan di tepi Sungai Cisadane pada 18 Juli 2025. Polisi, katanya, sedang menelusuri aktivitas terakhir korban sejak 16 Juli. “Dari keterangan keluarga, Raymond pamit ke kampus pada 16 Juli. Tapi malamnya, teman menyebut Raymond tidak pernah datang ke kampus,” jelasnya.
Keluarga juga telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, termasuk hasil autopsi sementara, surat keterangan kematian, dan data pelacakan ponsel korban. Berdasarkan hasil pelacakan, ponsel Raymond sempat berpindah ke beberapa titik antara sore 16 Juli hingga dini hari 17 Juli, salah satunya di sekitar aliran Kali Cisadane. “Dari hasil tracking, terdeteksi beberapa titik koordinat pergerakan ponsel Raymond hingga subuh tanggal 17 Juli, termasuk di sekitaran Kali Cisadane,” ujarnya.
Yang menjadi sorotan keluarga adalah hasil autopsi sementara yang menyebut penyebab kematian Raymond sebagai “penganiayaan/pembunuhan.” Hal itu memperkuat keyakinan keluarga bahwa Raymond tidak meninggal karena kecelakaan atau tenggelam. “Dalam autopsi sementara tertulis penyebab kematian ‘penganiayaan garis miring pembunuhan’. Jadi kami meyakini Raymond adalah korban pembunuhan,” tegas Samatha.
Namun, terdapat perbedaan dengan hasil visum sementara yang menyebutkan penyebab kematian karena tenggelam, meski ditemukan pula tanda-tanda kekerasan di beberapa bagian tubuh. “Dalam visum disebutkan penyebabnya tenggelam karena ada air di paru-paru. Tapi juga ditemukan rembesan darah di leher, bahu, dan kepala,” tambahnya.
Baca Juga: Kasus Narkoba dan Disersi, 4 Personel Polisi Dipecat Kapolres Metro Tangerang Kota
Dokumen visum sementara disebut masih di tangan Polsek Karawaci. Sementara hasil autopsi final dikabarkan telah rampung, namun belum ditandatangani secara resmi oleh dokter forensik Polres Metro Tangerang Kota. “Informasinya hasil autopsi sudah selesai, hanya menunggu tanda tangan dokter forensik,” kata Samatha.
Kematian Raymond meninggalkan duka mendalam sekaligus tanda tanya besar bagi keluarganya. Mereka berharap hasil autopsi final dapat menjadi titik terang dan membuka jalan menuju keadilan “Keluarga tidak menuntut apa pun selain transparansi dan keadilan. Mereka hanya ingin kebenaran terungkap dan, jika ada pelaku, segera diproses hukum,” tutup Samatha.
Raymond Wirya Arifin dilaporkan hilang pada 17 Juli 2025. Sehari kemudian, jasadnya ditemukan di bawah Jembatan Kaca, Kota Tangerang. Hingga kini, polisi masih menyelidiki penyebab pasti kematiannya. (mg01)
























