SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang, melaksanakan gelaran Bawaslu Goes To School perdana, di SMAN 1 Padarincang pada masa Non Tahapan, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan melalui program Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) ini, sebagai ruang pencerdasan bagi pemilih pemula di Kabupaten Serang.
Kordiv P2H Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan mengatakan, pihaknya menargetkan siswa/siswi SMAN 1 Padarincang melalui program Bawaslu Goes To School atau GTS Bawaslu, dengan harapan kegiatan tersebut menjadi sarana bagi pemilih pemula untuk mendapatkan edukasi betapa pentingnya menjadi pemilih pemula yang cerdas.
“Dalam gelaran Bawaslu Goes To School yang dilaksanakan perdana ini harapannya akan menjadi ikhtiar Bawaslu Kabupaten Serang untuk memberi edukasi betapa pentingnya menjadi pemilih pemula yang cerdas” ujar Ari, Jumat (7/11/2025).
Ari menuturkan, dalam programnya ini, dirinya menjelaskan rangkaian agenda roadshow ke setiap sekolah menengah untuk memberi pencerdasan bagi pemilih Pemula sebagai bagian dari pencegahan dini
“Dalam GTS, kami berdiskusi dengan siswa menjelaskan beberapa persoalan klasik, misalnya seperti praktik politik uang dan dampaknya bagi demokrasi di Indonesia, ini akan dilakukan berkelanjutan sebagai bagian dari pencegahan dini” ujarnya.
Baca Juga: Lepas Kontingen Popda, Sekda Serang Zaldi Target Juara dan Disporapar Peringkat 6
Kegiatan yang dihadiri Kordiv Pencegahan dan Pengawasan Bawaslu Provinsi Banten ini, mendapatkan harapan dari salah satu dewan guru di SMAN 1 Padarincang, Maulana Azhar.
Dirinya berharap, siswa/i nya memahami bahwa untuk mengawasi pemilu tidak melulu harus menjadi pengawas pemilu
“Sebelumnya saya berterimakasih terhadap Bawaslu, yang telah menggelar program ini, sebagai dewan guru saya berharap siswa/i kami mendapatkan pemahaman yang baik bahwa mengawasi pemilu tidak harus menjadi pengawas pemilu,” kata Maulana Azhar.
Sementara, Ketua OSIS yang baru saja terpilih melalui proses demokrasi sederhana di sekolah tersebut, Iyus Asrori, menyampaikan banyak wawasan dan pengalaman yang diterima tentang Pemilu khususnya bagi larangan – larangan yang tidak boleh dilakukan saat tahapan Pemilu.
“Saya mendapatkan banyak wawasan dari diskusi dan pemaparan materi yang disampaikan Bawaslu, misalnya tentang larangan – larangan dan sanksi yang diterima bagi pelanggar Pemilu” pungkas Asrori.
Kegiatan GTS yang diikuti ratusan siswa/i SMAN 1 Padarincang ini, dirangkai dengan pemaparan materi, diskusi, quiz berhadiah dan sesi tanya jawab diakhir. (sidik)
Baca Juga: Satgas Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang Datangi Dua Perusahaan, Ini Tujuannya
