Minggu, 9 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Lakukan Penghasutan hingga Blokir Gerbang Perusahaan di Balaraja, Dua Pengunjukrasa ditangkap

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Sabtu, 8 Agu 2026 18:02 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Dua tersangka kasus kekerasan di muka umum dan penghasutan ditahan Polda Banten. (ISTIMEWA)

Dua tersangka kasus kekerasan di muka umum dan penghasutan ditahan Polda Banten. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG–Dua pengunjuk rasa di depan PT EDS Manufacturing Indonesia (PEMI), Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada 6 hingga 9 Juli 2026 ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten.
Kedua pria berinisial US (50) dan RP (25) diduga berbuat kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum serta melakukan penghasutan.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan perusahaan diduga disertai dengan penutupan akses jalan, pemblokiran pintu gerbang perusahaan, pelemparan sampah, batu, kotoran hewan, serta pengerusakan sejumlah fasilitas milik perusahaan. Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp50 juta.
 
Hasil penyidikan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni berinisial US (50) dan RP (25) Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup. Keduanya diamankan pada 6 Agustus 2026 dan saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Banten.
 
Adapun peran tersangka US (50) diduga mengumpulkan massa sekaligus menjadi orator dalam aksi unjuk rasa. Sementara itu, tersangka RP (25) diduga melakukan pelemparan sampah, pisang busuk, petasan, serta merusak kamera CCTV milik perusahaan.
 
Berdasarkan hasil penyidikan, motif para tersangka diduga untuk memperoleh keuntungan dari pengelolaan limbah milik PT EDS Manufacturing Indonesia (PEMI). Modus yang dilakukan yakni menggelar aksi unjuk rasa yang disertai tindakan pengerusakan dengan tuntutan agar pengelolaan limbah perusahaan diserahkan kepada pihak tertentu.
 
Dalam perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit kamera CCTV, satu unit kendaraan truk Toyota Dyna, dan satu unit sound system.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea membenarkan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Banten telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka dalam perkara tersebut.
 
“Benar, penyidik Ditreskrimum Polda Banten telah menetapkan dua orang sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan serta didukung alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kedua tersangka juga telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut di Rumah Tahanan Polda Banten,” ujar Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea pada Jumat (7/8).
 
Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 246 KUHP jo Pasal 20 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara.
Maruli menegaskan bahwa Polda Banten menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Namun, kebebasan tersebut harus dilaksanakan secara tertib dan tidak disertai tindakan melawan hukum yang merugikan pihak lain.
 
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar dalam menyampaikan aspirasi tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, menjaga ketertiban umum, serta tidak melakukan tindakan anarkis maupun perusakan. Apabila terdapat dugaan tindak pidana, Polda Banten akan menindaklanjutinya secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur hukum,” tutup Kabidhumas. (gatot)

BeritaTerbaru

Lubang di Jalan Raya Cadas Periuk Selesai Ditambal

Lubang di Jalan Raya Cadas Periuk Selesai Ditambal

Sabtu, 8 Agu 2026 09:10 WIB
Roboh Diterjang Angin Puting Beliung, Rumah Warga Pakuhaji Dibangun Kembali

Roboh Diterjang Angin Puting Beliung, Rumah Warga Pakuhaji Dibangun Kembali

Sabtu, 8 Agu 2026 09:03 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Tangsel Sabtu 8 Agustus 2026, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 8 Agu 2026 08:41 WIB
Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Senin 13 Juli, Di Sini Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 8 Agustus, Cek Lokasinya

Sabtu, 8 Agu 2026 08:37 WIB
Tags: blokir gerbanghewankotoranpengunjuk rasapolda banten
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Diduga Akibat Bakar Sampah, Gudang Wifi di Kresek Terbakar
Kabupaten Tangerang

Diduga Akibat Bakar Sampah, Gudang Wifi di Kresek Terbakar

Jumat, 7 Agu 2026 21:27 WIB
52 Penyandang Disabilitas di Kabupaten Tangerang Terima Kursi Roda, Kaki Palsu dan Bantuan Usaha
Kabupaten Tangerang

52 Penyandang Disabilitas di Kabupaten Tangerang Terima Kursi Roda, Kaki Palsu dan Bantuan Usaha

Jumat, 7 Agu 2026 21:16 WIB
Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Dorong Kenaikan TPP dan Penyetaraan Ijazah PPPK Penuh Waktu

Jumat, 7 Agu 2026 16:08 WIB
Kota Tangerang

Demokrat Kota Tangerang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Bersihkan Bantaran Cisadane dan Tanam Pohon Buah

Jumat, 7 Agu 2026 12:26 WIB
Kemarau Diprediksi Lebih Panjang, BPBD Tangsel Minta Warga Hemat Air
Kota Tangsel

Kemarau Diprediksi Lebih Panjang, BPBD Tangsel Minta Warga Hemat Air

Jumat, 7 Agu 2026 07:54 WIB
SIM Keliling Tangsel Senin 8 Juni 2026, Cek di Sini Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 7 Agustus 2026, Cek Lokasinya

Jumat, 7 Agu 2026 07:51 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Musda Golkar Kota Tangerang Direncanakan Oktober 2025, Sachrudin Kembali Isyaratkan Kesiapannya Maju Lagi

Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam

Selasa, 4 Agu 2026 11:22 WIB
Polisi Ringkus Pria Pemilik 276 Butir Obat Keras di Tigaraksa Tangerang

Polisi Ringkus Pria Pemilik 276 Butir Obat Keras di Tigaraksa Tangerang

Selasa, 4 Agu 2026 20:11 WIB
APRESIASI - Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah, apresiasi dan beri motivasi kepada anggota Paskibraka Provinsi Banten. (ISTIMEWA)

Kesbangpol Banten Tingkatkan Pembinaan Paskibraka, Dimyati: Disiplin Diimbangi dengan Prestasi

Jumat, 7 Agu 2026 11:06 WIB
Pohon Keropos Timpa Mobil di Serpong, Pengemudi Selamat Usai Keluar Terima Telepon

Pohon Keropos Timpa Mobil di Serpong, Pengemudi Selamat Usai Keluar Terima Telepon

Senin, 3 Agu 2026 20:09 WIB
Terlibat Kecelakaan, Anggota DPRD Tangsel Fraksi PKB Meninggal Dunia

Terlibat Kecelakaan, Anggota DPRD Tangsel Fraksi PKB Meninggal Dunia

Selasa, 4 Agu 2026 19:18 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.