SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid resmi meluncurkan Perluasan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Peresmian ini secara simbolis dilakukan di Kecamatan Cisauk, Senin (10/11/2025). Dengan perluasan pelayanan ini, maka dari sebelumnya yang hanya tersedia di 7 lokus kecamatan, kini tersedia di 29 kecamatan.
Bupati Maesyal Rasyid mengatakan, dengan perluasan layanan ini, masyarakat kini dapat melakukan pencetakan KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara langsung di kecamatan masing-masing, tanpa harus datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Tigaraksa.
“Perluasan pelayanan Adminduk ini merupakan bagian dari program unggulan kami, yakni Pelayanan Prima. Pelayanan ini untuk meningkatkan mutu dan mendekatkan ke masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, sehingga cukup datang ke kecamatan masing-masing,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Bupati menegaskan, bahwa upaya perluasan layanan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah, dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Sekali lagi apa yang kita lakukan ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Daerah, untuk terus meningkatkan layanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang. Dengan perluasan pelayanan ini, kami berharap masyarakat dapat semakin mudah, efisien dan transparan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, menjelaskan bahwa sebelumnya pelayanan hanya tersedia di 7 kecamatan. Setelah dilaunching oleh bupati, kini layanan tersebut telah tersedia di seluruh 29 kecamatan.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir, Perluas Akses Permodalan Masyarakat
“Terdapat 11 item layanan administrasi kependudukan dan 2 item layanan pencatatan sipil yang kini bisa dilayani di kecamatan,” jelas Fachrul Rozi.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mengurus sendiri dokumen kependudukan, dengan datang langsung ke kecamatan dan tidak melalui perantara.

“Seluruh layanan Adminduk ini gratis, tanpa dipungut biaya, terkait kuota blanko pencetakan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kecamatan. Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan bebas pungli,” tegasnya.
Pada acara peluncuran layanan tersebut, Bupati Tangerang yang didampingi Wakil Bupati, Intan Nurul Hikmah dan perwakilan unsur Forkpimda juga melakukan dialog interaktif dengan para camat melalui sambungan zoom meeting untuk memantau kesiapan pelaksanaan pelayanan di tiap kecamatan.

Camat Cisauk, Hendarto, S.STP, M.Si, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah, yang terus melakukan terobosan demi memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.
“Alhamdulillah, ini sangat bermanfaat buat masyarakat. Terutama yang domisilinya jauh dari kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa. Semoga masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan publik,” pungkasnya.
Baca Juga: Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, PJJ di Tangerang Diperpanjang hingga Jumat
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kajari Kabupaten Tangerang, Kapolresta Tangerang Selatan, perwakilan Polresta Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota, Dandim 0510/Trs, para Kepala OPD, Ketua MUI Kabupaten Tangerang, Camat Cisauk, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. (*)
























