SATELITNEWS.COM, SERANG–Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan proses dekontaminasi radiasi Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande (MCIE), Serang, telah rampung. Sebanyak 22 fasilitas produksi dinyatakan bersih dari paparan, sementara tujuh titik di luar kawasan masih dalam tahap pembersihan.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, mengatakan penanganan dilakukan melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bahaya Radiasi Cs-137 yang melibatkan berbagai instansi, termasuk Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
“Tim satgas telah menyelesaikan proses dekontaminasi pada 22 fasilitas produksi yang sebelumnya ditemukan adanya kontaminasi radiasi Cs-137,” ujar Setia di Jakarta, Senin (10/11).
Ia menjelaskan, untuk 12 titik kontaminasi di luar kawasan, tujuh lokasi sedang dalam proses dekontaminasi dan lima titik lainnya akan dilakukan penyegelan teknis melalui pengecoran atau penyemenan, sesuai rekomendasi Bapeten.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 15 industri peleburan logam dengan paparan radiasi Cs-137 dan non-Cs-137 sebesar 0,18 hingga 700 mikroSievert per jam. Selain itu, terdapat tiga industri pengelolaan limbah B3 dengan paparan 0,24–0,4 mikroSievert per jam, tiga industri makanan dengan paparan 1,6–152 mikroSievert per jam, serta enam lokasi timbunan dengan paparan tertinggi mencapai 10.000 mikroSievert per jam.
Kemenperin mewajibkan industri terkait untuk memastikan bahan baku bebas dari zat radioaktif dan melengkapi fasilitas dengan Continuous Emission Monitoring System (CEMS) serta Radiation Portal Monitoring (RPM) pada unit peleburan logam.
Sementara itu paparan radioaktif cesium-137 tidak hanya terjadi pada produk udang dan cengkeh asal Indonesia. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan ada produk lain yang juga terkena paparan radioaktif cs-137, yakni sepatu kets yang dikirim ke Belanda.
Baca Juga: Kunjungan Sekda Zaldi Dimanfaatkan Camat Baros untuk “Curhat” Berbagai Persoalan
Setia Diarta mengatakan Bea Cukai Belanda melaporkan temuan kontaminasi pada produk sepatu kets asal Indonesia kepada Otoritas Keselamatan Nuklir dan Proteksi Radiasi (ANVS). Temuan Bea Cukai Belanda ini dikonfirmasi oleh ahli radiasi ANVS.
“Kami perlu menyampaikan hal ini karena masyarakat hebohnya hanya dengan udang. Tapi sebelum udang, jauh sebelum udang, kita sebenarnya juga sudah menerima laporan dari Bea Cukai Belanda terhadap hasil temuan beberapa kotak sepatu kets,” ujarnya dalam acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (10/11).
Ia menerangkan beberapa kotak yang berisi sepatu kets mempunyai radiasi maksimal 110 nanoSV/jam akibat dari cs-137. Investigasi lebih lanjut menunjukkan adanya satu kotak sepatu yang berisi sepasang sepatu. Setia menjelaskan asal pabrik sepatu kets ini berlokasi di Banten.
“Investigasi lebih lanjut menunjukkan adanya 1 kotak sepatu yang berisi sepasang sepatu dengan sekitar aktivitas cemarannya itu sekitar 1,5 Kbq cs-137 spesifiknya 1,6 Bq/gr Cs-137,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menerangkan kronologi temuan US FDA di produk udang serta cengkeh asal Indonesia yang terkena paparan radioaktif. Pada tanggal 3 Oktober 2025, US FDA merilis import alert atau peringatan impor yang menetapkan beberapa hal. US FDA memberikan syarat sertifikasi impor tambahan bagi produk udang dan rempah asal Indonesia mulai 31 Oktober 2025.
Lalu, US FDA juga menetapkan perusahaan yang masuk dalam daftar merah diwajibkan untuk mendapatkan sertifikasi dari pihak ketiga yang ditunjuk oleh FDA. Sementara, perusahaan yang masuk daftar kuning wajib disertai sertifikat pengiriman yang dikeluarkan Certifying Entity (CE) yang ditunjuk pemerintah Indonesia.
“Red list ini adalah perusahaan atau fasilitas yang sudah terbukti kontaminasi Cs-137 dan yellow list ini untuk produk udang dan rempah yang berasal dari Pulau Jawa dan Provinsi Lampung,” terangnya.
Baca Juga: Jembatan MP Presisi Diresmikan, Warga Pasir Buyut Kabupaten Serang Kini Tak Khawatir Lagi
Setia Diarta mengungkapkan dugaan awal asal muasal besi bekas (scrap baja) yang didapatkan oleh PT Peter Metal Technology (PMT). PMT ditetapkan sebagai sumber radiasi cesium 137 (cs-137) di kawasan industri Cikande, Serang. Dia menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Kepolisian, sumber radiasi cs-137 ditemukan pada tungku peleburan baja milik PT PMT. PMT merupakan perusahaan peleburan baja yang memanfaatkan scrap baja untuk memproduksi baja kembali.
“Dan hasil analisis laboratorium menyebutkan bahwa kontaminan pada lokasi terpapar identik dengan kontaminan pada sisa produksi PT PMT,” ujarnya.
Setia menerangkan PMT sebelumnya pernah mengajukan importasi scrap kepada Kemenperin. Namun, pihaknya tidak pernah menyetujui. Ia menduga ada dua kemungkinan sumber bahan baku scrap yang diperoleh PT PMT, yakni berasal dari dalam negeri atau dari pihak yang mendapatkan izin impor scrap baja. Namun, ia menegaskan importasi scrap tidak boleh diperjualbelikan.
“Kalau supply-nya dari dalam negeri, kemungkinan adalah baja atau bekas-bekas peralatan medis yang punya kemungkinan untuk memberikan kontaminan pada saat peleburan,” terang Setia.
Saat ini, pemerintah masih menelusuri lebih lanjut pemasok scrap baja ke PT PMT serta bagaimana bahan baku tersebut terkena radiasi. “Nah bagaimana penelusuran lanjutan terhadap siapa sebenarnya yang memasok, dan bagaimana bahan baku scrap yang mengandung Cs-137 ini didapatkan oleh Peter Metal. Ini dilanjutkan oleh aparat penegak hukum, dan sampai pada pembahasan-pembahasan ini dilanjutkan oleh aparat untuk penelusuran lebih lanjutnya,” jelasnya. (rmg)

















