SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengebut pembangunan infrastruktur yang tengah berjalan. Sejumlah pekerjaan ditargetkan dapat rampung pada akhir Desember 2026.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan progres sejumlah proyek infrastruktur yang dikerjakan pemerintah daerah saat ini terus dipantau. Berdasarkan informasi terakhir yang diterimanya sekitar satu bulan lalu, progres pekerjaan pada Dinas Bangunan berada di kisaran 40 hingga 50 persen.
Pilar menilai waktu sekitar tiga bulan yang tersisa harus dimanfaatkan secara maksimal, terutama sebelum memasuki musim penghujan.
“Kalau terakhir saya baru mendapatkan informasi di satu bulan yang lalu itu sekitar 40-50 persen. Tapi saya rasa dengan tiga bulan ini, apalagi sekarang belum masuk musim penghujan, harusnya bisa dipercepat,” ujarnya, Kamis (24/9/2028).
Ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mempercepat pekerjaan. Namun, percepatan tersebut harus tetap memperhatikan kualitas dan ketentuan teknis pembangunan.
“Saya minta kepada dinas terkait, tapi dengan catatan, cepat boleh, tapi dilakukan dengan benar. Jangan sampai cepat, tahunnya malah nggak benar secara teknis. Manfaatkan waktu musim kemarau ini, sebelum masuk musim penghujan,” jelasnya.
Baca Juga: Remaja Perempuan Tangsel Disekap Lima Hari di Jakarta Timur
Menurut Pilar, kondisi cuaca yang masih mendukung perlu dimanfaatkan untuk mempercepat pekerjaan di lapangan sebelum curah hujan meningkat. Arahan tersebut ditujukan kepada sejumlah dinas yang menangani pembangunan infrastruktur, di antaranya Dinas Bina Marga, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim), serta Dinas Bangunan.
“Tantangannya di tiga bulan ini harus diakselerasi, dipercepat. Tapi saya rasa insya Allah mereka sudah punya metodenya masing-masing supaya tidak ada keterlambatan dalam pekerjaan,” katanya.
Pilar menambahkan, untuk program Perkim, khususnya bedah rumah, progresnya disebut sudah hampir rampung. Sementara itu, penanganan banjir yang menjadi tanggung jawab Dinas Sumber Daya Air (SDA) juga disebut telah berjalan secara masif.
Ia juga mengingatkan adanya konsekuensi apabila pekerjaan tidak selesai sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Keterlambatan dapat berujung pada pengenaan denda kepada penyedia jasa sesuai ketentuan dalam kontrak..
“Karena kalau terlambat kan nanti ada denda, kasihan. Kita balikin lagi kepada penyedianya. Nanti kan yang kena dendanya penyedia. Saya rasa penyedia sudah tahu konsekuensi dan resikonya kalau itu sampai terlambat,” ucapnya.
Pilar menegaskan, pemerintah daerah menargetkan seluruh pekerjaan infrastruktur yang tengah berjalan dapat diselesaikan 100 persen hingga akhir Desember.
Baca Juga: PB Porprov Banten 2026 Libatkan 31 Rumah Sakit
“Harus 100 persen. Target kita 100 persen. Kalaupun belum tercapai, mudah-mudahan itu minor,” paparnya. (eko)
















