SATELITNEWS.COM, SERANG – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten memberikan penghargaan penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (12/11/2025). KIP tersebut merupakan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) dalam implementasi Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang KIP.
Sebanyak 77 Badan Publik yang mendapatkan penghargaan predikat informatif dari 107 badan public yang mengisi Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang meliputi meliputi OPD di lingkungan Pemprov Banten 40, Kab/Kota 8, Lembaga Non Struktural (LNS) 11, BUMD 14 dan Desa 4.
Untuk kategori Pemda, Kota Tangerang mendapat penghargaan tertinggi dengan skor mendekati nyaris sempurna 99,95 poin. Kemudian kategori OPD di lingkungan Pemprov Banten Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten dengan skor 99,95 poin.
Lalu untuk BUMD predikat paling informatif diraih oleh Perumdam Tirta Berkah Kabupaten Pandeglang dengan skor 99,86 poin. Kategori LNS diraih oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten dengan skor 99,95 poin terakhir kategori Pemerintahan Desa diraih oleh Desa Sindangheula Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang dengan skor 95,21 poin.
Wakil Ketua KI Provinsi Banten Ojat Sudrajat mengatakan, rangkaian Monev KIP ini sudah dimulaisejak bulan Mei 2025 dengan berbagai tahapan yang sudah dilalui. Dari Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang disampaikan kepada 107 badan publik.
“Tahun ini kami menggunakan enam indikator penilaian, pertama kualitas informasi, jenis informasi pelayanan informasi, komitmen organisasi serta darana prasarana dan digitalisasi,” katanya, Rabu (12/11/2025).
Baca Juga: BPR Kerta Raharja Gemilang Raih Golden Champion Infobank BPR Award 2026
Ketua Komisi Informasi Pusat RI Donny Yoesgiantoro mengatakan bahwa salah satu tugas Komisi Informasi yaitu melakukan monitoring dan evaluasi.
Meski demikian, masih banyaknya lembaga publik yang tidak ikut partisipasi harus menjadi catatan. Juga harus diselidiki mengapa semakin banyak badan publik yang tidak ikut partisipasi dalam monitoring dan evaluasi ini.
Donny mengatakan bahwa saat ini Komisi Informasi Pusat juga sedang melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemerintah provinsi di seluruh Indonesia.
Karena itu, dia berharap pimpinan daerah, baik gubernur maupun wakil gubernur, bersedia hadir saat puncak monitoring dan evaluasi nanti. Sebab datangnya kepala daerah maupun wakil kepala daerah pada saat monitoring dan evaluasi akan menjadi penilaian khusus sehingga akan menaikkan nilai.
Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah mengatakan, penghargaan ini sebagai babak baru sekaligus ujian bagi kita semua bagaimana kedepannya setidaknya dapat mempertahankan prestasi yang saat ini diraih.
“Output dari predikat KIP yang didapat itu adalah keprcayaan publik yang tinggi kepada Lembaga pemerintahan. Kepercayaan itu mahal sekali. Oleh karenanya kita wajib menjaga itu, slaah satunya dengan transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.
Baca Juga: Kapolres Pandeglang Terima Penghargaan Dari Lemkapi
Untuk itu, Wagub meminta seluruh kegiatan yang ada di Pemprov Banten ini dibuka, baik pengadaan Barang dan jasa (Barjas) maupun lainnya, termasuk pengelolaan APBD yang ada, sehingga kepercayaan public akan semakin kuat.
“kalau semuanya sudah terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi kita juga enak,” pungkasnya.
Pada tahun ini, KI Provinsi Banten juga memberikan penghargaan Life Achievement kepada 13 tokoh yang dianggap sebagai pendorong KIP di Provinsi Banten, diantaranya Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah dan Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim. (luthfi)























