Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Lima WN Nigeria Jadi Tersangka Kasus Pelanggaran Keimigrasian di Tangerang

Oleh Made Nusantara
Kamis, 13 Nov 2025 14:56 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Lima WN Nigeria Jadi Tersangka Kasus Pelanggaran Keimigrasian di Tangerang

TERSANGKA: Lima WNA yang jadi tersangka pelanggaran Keimigrasian di Tangerang saat diekspose di hadapan para awak media. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menetapkan lima warga negara Nigeria sebagai tersangka kasus pelanggaran keimigrasian. Mereka diduga tinggal di wilayah Indonesia tanpa dokumen perjalanan dan visa yang sah serta masih berlaku. Selama tinggal di Indonesia kelimanya diketahui melakukan aktivitas pekerjaan sebagai pedagang pakaian di Tanah Abang, Jakarta.

Kelima tersangka masing-masing berinisial NC, KSN, AU, NWC, dan AAI. Mereka diamankan dalam Operasi Wirawaspada Pengawasan Keimigrasian yang digelar serentak pada 4 Oktober 2025 di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Imigrasi. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil pengumpulan informasi oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

Tiga orang berinisial NC, KSN, dan AU ditemukan di sebuah kompleks perumahan di kawasan Suvarna Sutera, Kabupaten Tangerang. Sementara NWC diamankan di sebuah kafe di kawasan yang sama, dan AAI ditangkap di kompleks perumahan Citra Raya.

Kepala  Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Felucia Sangky Ratna kepada awak media menyatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan untuk memastikan terpenuhinya unsur tindak pidana keimigrasian. Pemeriksaan itu meliputi pemeriksaan terhadap 15 saksi pelapor dan 3 saksi pendukung, validasi kewarganegaraan melalui Kedutaan Besar Nigeria di Jakarta, serta penarikan data perlintasan dan izin tinggal tersangka dari database keimigrasian. Selain itu, penyidik juga telah melakukan tiga kali gelar perkara sebelum penetapan tersangka.

“Hasil penyidikan menunjukkan seluruhnya tidak memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah. Mereka juga telah melewati masa berlaku paspor dan izin tinggal selama bertahun-tahun,” ujar pejabat Imigrasi Tangerang, Kamis (13/11/2025) saat menggelar konferensi pers di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang di Jalan TMP Taruna No.10, Kelurahan Sukasari, Kecamatan/Kota Tangerang.

Rinciannya, NC tercatat overstay selama sekitar 2.300 hari, KSN 2.250 hari, AU 650 hari, NWC 3.350 hari, dan AAI 2.500 hari. Sebagian besar paspor mereka juga telah kedaluwarsa antara 1,5 hingga 4,5 tahun.

Baca Juga: Imigrasi Tangerang Deportasi 19 WNA Terduga Sindikat Love Scamming

Atas pelanggaran tersebut, kelima tersangka dijerat Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun dan/atau denda hingga Rp500 juta. Penyidik berencana menyerahkan berkas perkara tahap pertama ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pada pekan ketiga November 2025.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang juga menyelesaikan kasus serupa terhadap tiga WNA, yakni dua warga Nigeria dan satu warga Gambia berinisial CEA, EOA, dan AC. Ketiganya telah divonis tiga tahun penjara dan denda Rp250 juta oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 3 November 2025.

BeritaTerbaru

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB
FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB

Helikopter HR-3604 Perluas Pencarian Rombongan Wartawan di Selat Sunda

Sabtu, 12 Sep 2026 13:04 WIB

Dia juga mengapresiasi langkah tegas jajaran Imigrasi Tangerang. “Penegakan hukum ini menunjukkan komitmen kami untuk bertindak profesional dan berintegritas. Langkah ini juga diharapkan menjadi efek jera bagi warga asing yang melanggar aturan izin tinggal,” ujarnya. Pihak Imigrasi menegaskan, setiap warga negara asing yang berada di Indonesia wajib mematuhi ketentuan hukum keimigrasian dan tidak mengganggu keamanan maupun ketertiban umum. (made)

 

Tags: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI TangerangKanwil Ditjen Imigrasi BantenLima WN Nigeria Jadi Tersangka Kasus Pelanggaran Keimigrasian di Tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Pencarian Jurnalìs yang Hilang Diperluas Melalui Udara dan Laut

Sabtu, 12 Sep 2026 12:34 WIB
Kota Tangsel

HUT ke-24, Polsek Serpong Santuni Anak Yatim dan Doakan Lima Jurnalis Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 12:02 WIB
Banten Region

Diduga Hirup Gas Beracun Saat Perbaiki Mesin Air, Warga Kab Serang Jatuh ke Sumur

Sabtu, 12 Sep 2026 11:53 WIB
Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa

Sabtu, 12 Sep 2026 09:52 WIB
Banten Region

Doa dari Ratusan Masyarakat Carita untuk Keselamatan Rombongan Jurnalis yang Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 09:01 WIB
Headline

Gempa M6,5 Guncang Kepulauan Seribu

Sabtu, 12 Sep 2026 08:46 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangerang Selatan Rabu 9 September 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:49 WIB
DOA BERSAMA -- Wakil Bupati (Wabup) Serang Najib Hamas, Sekda, sejumlah pejabat eselon II dan Pokja Wartawan Kabupaten Serang, menggelar doa bersama untuk keselamatan para jurnalis dan rombongannya, yang hilang saat melakukan peliputan aktivitas erupsi GAK. (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Wabup, Sekda Hingga Pejabat Eselon II dan Pokja Wartawan Kabupaten Serang Doa Bersama

Kamis, 10 Sep 2026 14:24 WIB
DIKELUHKAN -- ETLE terpasang di Jalan Soekarno-Hatta atau yang di kenal Jalan Bypass, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Tak Pernah ada Edukasi, ETLE di Jalan Bypass Lebak Dikeluhkan Masyarakat

Rabu, 9 Sep 2026 19:22 WIB
PMI Banten Salurkan Ribuan Masker, Langkah Perlindungan Masyarakat Akibat Erupsi GAK

PMI Banten Salurkan Ribuan Masker, Langkah Perlindungan Masyarakat Akibat Erupsi GAK

Senin, 7 Sep 2026 17:00 WIB
BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

Rabu, 9 Sep 2026 07:19 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.