SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Suasana Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, pada Senin (17/11/2025) pagi tampak riuh. Ribuan pegawai Pemkot Tangerang berseragam Korpri sudah berbaris rapi sejak pukul 07.30 WIB. Meski matahari pagi mulai terasa hangat, tak tampak wajah cemberut di antara para pegawai. Sebaliknya, mereka terlihat antusias, sesekali tawa pecah di barisan.
Mereka menunggu kedatangan Wali Kota Tangerang, Sachrudin, untuk memimpin apel. Namun apel kali ini terasa istimewa karena para pegawai akan dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Dengan pelantikan tersebut, mereka resmi menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN) lengkap dengan Nomor Induk seperti PNS dan PPPK penuh waktu.
Tepat pukul 08.00 WIB, Wali Kota Sachrudin tiba bersama Kepala Kanreg III BKN Wahyu, Wakil Wali Kota Maryono, Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman, para kepala OPD, dan para camat. Setelah pembacaan sumpah jabatan, prosesi dilanjutkan dengan penyerahan simbolis SK kepada sejumlah pegawai.
Dalam kegiatan tersebut, diserahkan SK pengangkatan kepada 5.591 PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari percepatan kebijakan manajemen ASN sesuai arahan Pemerintah Pusat.
Wali Kota Sachrudin menyampaikan selamat dan harapan agar para PPPK dapat bekerja lebih profesional dan berintegritas, serta memberikan pelayanan publik yang prima. “Selamat kepada penerima SK, berbahagialah kalian! Sekarang sudah menjadi bagian ASN, sama-sama punya NIP. Artinya, pengakuan atas profesionalisme dan pengabdian kalian semakin kuat,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pengangkatan ini merupakan wujud keseriusan Pemkot Tangerang dalam memperkuat sumber daya aparatur, sesuai Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 mengenai penyelarasan kebutuhan ASN di daerah.
Baca Juga: Alih Status PPPK, Disdik Lebak: Bisa Dongkrak Mutu
“Ini solusi strategis bagi penguatan SDM di daerah. Melalui kebijakan ini, kita memperkuat fondasi birokrasi, memastikan pelayanan berjalan optimal, dan menjawab tantangan kebutuhan aparatur yang semakin kompleks,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Kanreg III BKN, Wahyu, S.Kom., M.A.P., turut memberi apresiasi kepada Pemkot Tangerang. Ia menyerahkan piagam penghargaan kepada Wali Kota atas percepatan pengangkatan Non-ASN di daerah tersebut.
“Selamat kepada para PPPK. Apresiasi kepada Pak Wali Kota dan seluruh jajaran atas percepatan pengangkatan Non-ASN. Kota Tangerang tercatat sebagai yang terbanyak ketiga se-Banten, dengan total 9.709 PPPK selama periode 2024–2025,” ucap Wahyu. Berdasarkan data BKPSDM Kota Tangerang, dari total 5.591 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, terdiri atas 96 guru, dua tenaga kesehatan, dan 5.493 tenaga teknis. (adv)

















