SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang, Rabu (19/11/2025).
Kunjungan ini, dilakukan dalam rangka konsultasi dan pendalaman materi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026.
Sekretaris BPKAD Agus Setiyadi, menyampaikan gambaran umum mengenai perkembangan pendapatan daerah, dinamika perubahan anggaran, serta komposisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber utama penerimaan Kota Tangerang.
“Target pendapatan pada tahun berjalan mengalami peningkatan dari penetapan awal ke perubahan anggaran, meskipun realisasi hingga akhir tahun masih belum mencapai target. Meski demikian, PAD tetap menjadi komponen dominan yang menunjukkan kemandirian fiskal daerah,” katanya, Rabu (19/11/2025).
Selain itu, kata dia, pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun antar daerah mengalami penurunan sehingga menjadi tantangan bagi pemerintah daerah. Walaupun demikian, evaluasi lima tahun terakhir menunjukkan tren positif, dengan meningkatnya proporsi PAD serta kemampuan daerah membiayai kebutuhan pembangunan secara lebih mandiri.
Di sisi belanja, selanjutnya, realisasi belanja daerah menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, meskipun pada tahun berjalan masih relatif rendah karena keterkaitan waktu pelaksanaan kegiatan.
Baca Juga: Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini
“Belanja operasi tetap mendominasi, sementara beberapa belanja mandatory seperti belanja pegawai dan penguatan APIP masih memerlukan penyesuaian sesuai ketentuan,” tambahnya.
“Kami mengapresiasi inisiatif DPRD Kota Tangerang untuk melakukan konsultasi formal sebelum penetapan APBD. Inilah pentingnya koordinasi antardaerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” timpalnya.
Ketua Tim Kerja Fasilitasi Penganggaran Sekretariat RPRD Kota Tangerang, Miharja mengatakan, konsultasi yang dilakukan penting dilakukan.
Tujuannya, agar pembahasan APBD 2026 tetap berada pada koridor regulasi, terlebih adanya kebijakan pemangkasan anggaran oleh Pemerintah Pusat.
“Tantangan penurunan transfer dan tekanan fiskal, dirasakan oleh seluruh daerah sehingga kehati-hatian dalam menetapkan target pendapatan, serta efisiensi belanja menjadi sangat penting,” pungkasnya.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tangerang, Anggiat Sitohang mengatakan, masukan dari BPKAD Provinsi Banten dapat menjadi acuan dalam penyempurnaan Raperda APBD 2026, terutama terkait target PAD, pengelolaan belanja prioritas, dan strategi menghadapi keterbatasan fiskal.
Baca Juga: Gedong Tinggi Ciledug Dibongkar, Pemkot Tangerang Kaji Sisa Bangunan untuk Rekonstruksi
“Banyak saran dan masukan dalam penyusunan APBD tahun 2026, usulan dan masukan itu kita terima sebagai bahan dan perbaikan dalam penyusunan anggaran kedepan,” pungkasnya.(adib)
























