Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Menag Soroti Ketimpangan Perlakuan Negara pada Madrasah

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 19 Nov 2025 18:00 WIB
Rubrik Nasional
Menag Soroti Ketimpangan Perlakuan Negara pada Madrasah

Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam raker pembahasan revisi Undang-Undang Guru dan Dosen di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Persoalan ketimpangan perlakuan negara antara madrasah dan sekolah negeri diangkat menjadi isu utama oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam pembahasan revisi Undang-Undang Guru dan Dosen di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rabu (19/11/2025).

Kesenjangan fasilitas, status kepegawaian, pendapatan, dan pendanaan antara lembaga pendidikan di bawah Kemenag dan Kemendikdasmen disoroti secara tajam.

Nasaruddin membuka paparan dengan memaparkan struktur tenaga pendidik. Dari 1.151.356 guru di bawah Kemenag, 95 persen berstatus swasta dan hanya 5 persen pegawai negeri. Kondisi ini, kata dia, berkebalikan dengan sekolah di bawah Kemendikdasmen.

“Kebalikannya, saudara kami (Kemendiksasmen), sekian banyak gurunya 95 persen adalah negeri. Sedangkan swastanya adalah 5 persen,” ujarnya.

Ketimpangan itu berdampak langsung pada kesejahteraan guru. Untuk menggambarkan situasi nyata, Menag membandingkan dua sekolah dalam satu kawasan.

“Bayangkan perbedaannya. Di seberang jalan itu ada sekolah, tanahnya dibelikan negara, gurunya diangkat pegawai negeri, gajinya saja itu Rp4,5 juta. Di sini Rp50.000 per bulan, ada Rp300.000,” katanya.

Baca Juga: MAN IC Serpong Cetak Sejarah, Jadi Madrasah Negeri Pertama di Indonesia Berstatus ‘IB World School’

Keterbatasan fasilitas juga menjadi sorotan. Banyak madrasah, lanjut Menag, masih belum memiliki sarana dasar seperti perpustakaan dan laboratorium.

“Perpustakaannya enggak ada, numpang di perpustakaan kiainya. Laboratoriumnya enggak ada,” jelasnya.

BeritaTerbaru

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Minggu, 6 Sep 2026 17:23 WIB
Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB

Kesenjangan juga tampak dalam program digitalisasi pendidikan.
“Yang paling memilukan, kita lihat di bagian digitalisasi, itu anggaran di tetangga kami, Dikdasmen, itu diberikan anggaran Rp10 triliun. Kita hanya Rp81 miliar untuk sekian sekolah,” ujar Nasaruddin.

Selain itu, Menag menyoroti definisi guru dan dosen dalam UU yang berlaku. Sejumlah nomenklatur khas madrasah belum diakomodasi sehingga berdampak pada perencanaan anggaran.

“Di dalam madrasah itu ada mudaris, ada murabi, ada mudabir, ada mudir… saya membuat definisi supaya yang masuk itu juga misalnya kita tambahkan dan nama-nama pendidikan lainnya,” katanya.

Menurutnya, ketidakselarasan istilah membuat beberapa lembaga, seperti Ma’had Aly, belum mendapatkan pengakuan penuh. “Nomenklatur itu mengorbankan madrasah,” tegas Nasaruddin.

Baca Juga: Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Perkuat Empati Sosial

Meski menghadapi keterbatasan, madrasah terus berkembang dan diminati masyarakat. “Fakta menunjukkan semakin hari sekarang ini peminat madrasah mengalahkan sekolah umum. Banyak sekolah umum sekarang tergulung. Tapi madrasah bertambah jumlahnya,” ujarnya.

Ia mencontohkan MAN Insan Cendekia yang meraih prestasi tinggi meski anggarannya terbatas. “Anggarannya sangat minim. Tapi finalnya itu melampaui sekolah yang beranggaran sangat tinggi,” kata Menag.

Nasaruddin juga menyoroti sejumlah program pemerintah, seperti Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, yang belum menyentuh madrasah.
“Anak-anak yang tidak sempat masuk di sekolah karena kemiskinannya, tiba-tiba diberikan Sekolah Rakyat. Bukan main, sampai sentimeternya pun juga kasurnya itu diukur, bajunya, pabriknya satu untuk dibagikan,” katanya.

“Dan yang sangat bagus, yang sangat brilliant itu diberikan Sekolah Garuda. Nah yang di tengah ini, yang Madrasah ini juga banyak, kita khawatirkan jangan sampai nanti jadi penonton. Nah kita tidak ingin seperti itu,” tambahnya.

Menag juga menyinggung ketimpangan kesempatan kerja bagi lulusan madrasah. “Kemudian juga sekolahnya di mereka negeri. Gampang mendapatkan pekerjaan, kamu kan swasta. Jadi ini satu hal yang sangat miris,” ujarnya.

Ia berharap DPR dan pemerintah dapat melahirkan aturan yang memastikan madrasah tidak lagi tertinggal dalam akses dukungan negara.
“Maka itu saatnya sekarang ini untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata dia.

Nasaruddin juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas perhatian pada pemerataan pendidikan. “Jangan sampai program pendidikan Pak Presiden kita itu lagi-lagi melupakan madrasah,” ujarnya.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menilai revisi UU diperlukan karena ketimpangan perlakuan terhadap guru negeri dan swasta masih terjadi setelah hampir dua dekade.

“Pada pelaksanaannya, guru dan dosen di sekolah perguruan tinggi swasta mengalami perbedaan, baik dari sisi kesejahteraan maupun perlindungan,” kata Bob. Revisi juga ditujukan untuk menyesuaikan regulasi dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024. (rmg/san)

Tags: madrasahmenagmenteri agama
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB
Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

New Vario EVO 160 Night Ride ‘Leave It Behind’, WMS Ajak Nikmati Serunya Riding Malam

Jumat, 4 Sep 2026 13:00 WIB
6.500 Liter Air Disalurkan ke Warga di Tigaraksa Tangerang

6.500 Liter Air Disalurkan ke Warga di Tigaraksa Tangerang

Minggu, 30 Agu 2026 21:45 WIB
Warga Komplek Nusa Indah Tolak SMPN 25 Tangerang Selatan, Ini Alasannya

Warga Komplek Nusa Indah Tolak Pembangunan SMPN 25 Tangerang Selatan, Ini Alasannya

Senin, 31 Agu 2026 17:15 WIB
SUNGAI CIUJUNG : Kali Ciujung di Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, mulai surut karena kemarau. Baru-baru ini, aliran Sungai Ciujung di Kabupaten Serang, berubah menjadi hitam karena dampak pembuangan limbah. (ISTIMEWA)

32 Perusahaan Di Banten Berstatus Tidak Taat Lingkungan

Senin, 31 Agu 2026 13:42 WIB
Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin. (ISTIMEWA)

Triwulan II, Investasi di Kabupaten Serang Capai Rp7,2 Triliun

Senin, 31 Agu 2026 15:44 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.