SETIAP 25 November, kita kembali merayakan Hari Guru dengan rangkaian bunga, seremoni, pidato apresiasi, dan unggahan penuh syukur di media sosial. Namun di balik kemeriahan itu, ada satu pertanyaan yang seharusnya diajukan: Apakah peringatan ini sungguh menjadi momentum perubahan, atau sekadar ritual tahunan yang mengulang formalitas tanpa menyentuh persoalan pokok? Sebab setelah panggung perayaan ditutup, guru kembali berhadapan dengan realitas yang jauh dari ideal.
Di ruang publik mereka dipuji, di ruang kebijakan mereka sering tidak diperjuangkan. Di atas mimbar mereka disanjung sebagai pahlawan, tetapi ketika diperlakukan tidak adil, mereka berjalan sendiri. Hari Guru seharusnya menjadi cermin bagi bangsa untuk menilai kembali bagaimana kita memperlakukan para pendidik.
Guru tidak hanya mengajar, tetapi menahan ledakan persoalan yang datang dari berbagai arah: perilaku siswa yang kian kompleks, ekspektasi orang tua yang kerap berlebihan, kurikulum yang senantiasa bergerak, hingga penghakiman cepat media sosial. Mereka diharapkan sempurna dalam setiap tindakan, namun kewenangan mereka kian dikikis. Mereka diminta tegas, tetapi dilaporkan ketika disiplin ditegakkan. Keluhuran tugas ini berubah menjadi beban psikologis yang tak setara dengan perlindungan yang mereka terima.
Mereka Menyuluh Masa Depan, Tapi Masa Depannya Sendiri Suram
Di tengah peran yang begitu besar, kesejahteraan guru terutama guru honorer, masih jauh dari layak. Lebih dari 428.640 guru honorer hingga kini hidup tanpa kepastian status. Mereka mengajar penuh, tetapi digaji Rp 500 ribu-Rp 1 juta per bulan, jumlah yang tak sebanding dengan tugas yang memikul masa depan bangsa. Insentif Rp 2,1 juta yang dibagikan kepada 341.248 guru honorer pada 2025 hanya menyentuh permukaan masalah. Mereka adalah tiang pendidikan paling teguh, tetapi justru yang paling sering dibiarkan rapuh.
Hari ini, tindakan mendisiplinkan siswa bagian dari tugas pedagogis, bisa berubah menjadi perkara pidana. Dari Lebak hingga Banyuwangi, dari Konawe Selatan hingga Bengkulu, guru-guru dilaporkan, diserang, bahkan dikriminalisasi karena menjalankan fungsi mendidik. Pada 2024 tercatat 573 kasus kekerasan di sekolah, dan 10,2% korbannya adalah guru. Lebih dari 150 kasus kriminalisasi terjadi dalam lima tahun terakhir. Ketika guru takut bertindak, pendidikan kehilangan arah. Ketika wibawa pendidik runtuh, ruang kelas kehilangan otoritas moralnya.mereka yang memikul beban terberat dari sistem pendidikan.
Hari Guru harus menjadi titik balik, bukan rutinitas yang mengaburkan masalah. Ia harus menjadi momen bagi bangsa untuk menatap langsung krisis yang membelit guru: krisis kesejahteraan, krisis kewenangan, dan krisis perlindungan.
Bangsa ini tidak akan pernah melampaui kualitas gurunya. Dan kualitas guru tidak akan pernah melampaui cara negara memperlakukan mereka. Jika guru terus hidup dalam ketidakpastian, bekerja dalam tekanan, dan mendidik dalam ketakutan, maka yang terluka bukan hanya mereka, tetapi masa depan bangsa.
Guru tidak membutuhkan tepuk tangan yang hanya terdengar pada 25 November. Mereka membutuhkan keberpihakan. Mereka membutuhkan perlindungan. Mereka membutuhkan kepastian hidup. Martabat guru adalah martabat Indonesia. Dan masa depan Indonesia hanya akan setinggi penghormatan yang diberikan bangsanya kepada para gurunya.
Selamat Hari Guru, Guru Sejahtera dan Bermartabat. (*)
*(Pemerhati Pendidikan/Wakil Ketua PW Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Provinsi Banten)